Foto : Ilustrasi Ijazah palsau
Bangka, Asatu Online– Polemik dugaan penggunaan ijazah Paket C palsu oleh bakal calon Bupati Bangka, Rato Rusdianto (RR), makin panas. Publik menanti jawaban, namun KPU Bangka masih memilih bungkam.
Berbeda dengan KPU, Bawaslu Bangka akhirnya buka suara. Plt Ketua Bawaslu Bangka, Fega Erora, membenarkan bahwa KPU memang telah melakukan klarifikasi langsung ke Kabupaten Kaur, Bengkulu, lokasi asal ijazah milik RR.
“Memang betul, KPU Bangka melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap ijazah calon bupati atas nama Rato Rusdianto ke Kabupaten Kaur,” ujar Fega kepada wartawan, Rabu sore (16/7/2025).
Menurut Fega, hasil dari verifikasi faktual itu akan diumumkan paling lambat tanggal 17 Juli 2025, sesuai jadwal tahapan Pilkada yang ditetapkan dalam SK KPU.
“Dalam hal ini, Bawaslu menjalankan fungsi pengawasan. Kami ikut mengawasi proses verifikasi faktual dan klarifikasi yang dilakukan KPU,” jelasnya.
Namun ia menekankan, keputusan akhir tetap berada di tangan KPU. “Hasil verifikasi akan diputuskan melalui pleno internal mereka,” tambahnya.
Sementara itu, KPU Bangka hingga kini masih diam. Wartawan Asatu Online dan MetroPosKota.com sudah melayangkan konfirmasi melalui WhatsApp, tapi belum juga dijawab.
Sikap bungkam ini memicu kritik. Ketua SMSI Bangka Belitung, Suherman Saleh, menilai KPU dan Bawaslu tidak transparan.
“Saya prihatin. Lembaga yang seharusnya menjunjung keterbukaan malah diam. Padahal wartawan menjalankan tugas sesuai amanat UU Pers,” tegasnya.
Menurut Bang Herman, ini bukan isu sepele. “Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Kalau penyelenggara saja diam, bagaimana rakyat percaya pada hasil Pilkada?” ujarnya.
Diketahui, RR mendaftar sebagai calon Bupati Bangka dalam Pilkada Ulang 2025 dengan menggunakan ijazah Paket C dari SKB Kaur, Bengkulu. Namun ijazah itu diduga bermasalah dan kini tengah diselidiki.
Menanggapi isu itu, RR akhirnya memberikan jawaban singkat kepada redaksi MetroPosKota.com. Ia tidak membantah soal ijazah Paket C.
“Memang benar pakai Paket C. Saya sekolah di Bina Baru Kaur dan ijazah saya asli. Silakan tanya ke KPU aja,” tulis RR melalui pesan WhatsApp.
Pernyataan RR justru menguatkan pentingnya verifikasi KPU. Tapi hingga kini, belum ada satu pun keterangan resmi dari lembaga penyelenggara pemilu itu.
Sebelumnya, Komisioner KPU Divisi Teknis, Redi Citra, sempat menyatakan pihaknya telah mengirim tim ke Bengkulu awal Juli lalu. Namun ketika dikonfirmasi ulang oleh wartawan, Redi tidak memberikan jawaban.
Ketertutupan informasi ini dinilai berbahaya. Tanpa kejelasan dokumen pencalonan, legitimasi Pilkada bisa tercoreng.
Kini publik menunggu sikap tegas dan transparan dari KPU Bangka. Jika tidak segera bersuara, kredibilitas Pilkada Ulang 2025 di Bangka bisa dipertanyakan.















