Kebun Sawit diduga milik RT Anggota DPR RI di laham catak sawah Rias, Toboali, Bangka Selatan (Foto : Asatu)
Toboali, Asatu Online – Aktivitas pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit di sisi hulu Bendungan Mentukul, Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, memicu keresahan petani. Perkebunan kelapa sawit puluhan hektar tersebut disebut-sebut diduga milik anggota DPR RI dari Dapil Babel, Rudianto Then (RT).
Warga setempat mengaku lahan tersebut dulunya merupakan lahan cetak sawah program pemerintah pusat yang diperuntukkan untuk mendukung ketahanan pangan. Kini, lahan itu telah berubah fungsi menjadi areal perkebunan kelapa sawit.
“Dulu ini sawah dari program pemerintah. Sekarang sudah jadi kebun sawit. Kami dengar itu diduga milik Pak Rudianto Then,” ujar Dodi (nama samaran), seorang petani yang lahannya berbatasan langsung dengan kebun sawit tersebut, kepada wartawan Asatu Online, Selasa (15/7/2025).
Alih fungsi lahan ini tak hanya memunculkan konflik batas wilayah, tapi juga berdampak pada pasokan air irigasi bagi petani. Lokasi kebun yang berada di hulu bendungan dinilai telah mengganggu distribusi air ke sawah-sawah di bawahnya.
“Kami makin sulit air. Apalagi kalau musim kemarau. Lahan jadi kering, tapi sawit tetap subur. Airnya habis di atas,” kata Sumiati (nama samaran), petani lain yang merasakan dampaknya langsung.
Persoalan ini juga mencuri perhatian anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang turun langsung ke Desa Rias untuk menyerap aspirasi warga.
“Ini keterlaluan. Banyak keluhan soal batas lahan, irigasi, sampai tekanan dari pihak perusahaan sawit. Tapi Pemkab Bangka Selatan malah diam,” kata Rina, anggota DPRD Babel, seperti dikutip dari sejumlah media.
Rina menegaskan bahwa meskipun secara administratif lahan tersebut berada di zona Area Penggunaan Lain (APL), namun fungsinya sejak awal telah ditetapkan sebagai lahan cetak sawah negara. Artinya, tidak bisa serta-merta dialihfungsikan menjadi perkebunan komersial.
“Kalau APL-nya memang untuk pangan, ya jangan disulap jadi sawit. Apalagi ini dekat bendungan, sumber air utama masyarakat. Jangan jadikan rakyat korban ambisi investasi,” tegas Rina.
Ia juga menuding Pemkab Bangka Selatan gagal menjalankan peran pengawasan. Bahkan, lanjutnya, pemerintah daerah seolah memberi karpet merah bagi perluasan perkebunan sawit oleh korporasi besar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Bangka Selatan.
Sorotan publik kian tajam sejak nama Rudianto Then mulai disebut dalam dialog terbuka bersama warga Desa Rias.
Seorang tokoh masyarakat setempat mengaku prihatin atas situasi ini. Menurutnya, masyarakat kecil selalu menjadi pihak lemah ketika berhadapan dengan kekuatan modal dan kekuasaan.
“Mereka (Pemda) diam saja. Kalau rakyat kecil salah, langsung ditindak. Tapi kalau yang punya kekuasaan, dibiarin. Kami tahu kenapa,” katanya.
Redaksi Asatu Online telah melayangkan surat konfirmasi resmi melalui pesan WhatsApp kepada Dinas Pertanian dan DPMPTSP Bangka Selatan, guna menanyakan status perizinan lahan tersebut. Surat serupa juga dikirimkan kepada Rudianto Then untuk meminta klarifikasi atas dugaan kepemilikan.
Namun hingga berita ini tayang, Anggota DPR RI RT belum merespons permintaan konfirmasi yang telah dikirimkan redaksi sejak siang hari.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Bangka Selatan, Kartikasari saat dikonfirmasi membenarkan belum menemukan dokumen izin usaha perkebunan atas nama Rudianto Then.
“Sejauh ini kami belum menerima data perizinan atas nama tersebut. Tapi akan kami telusuri kembali di sistem dan lapangan,” ujarnya singkat kepada Asatu Online.















