Disnakertrans Bangka Selatan: Belum Ada Laporan dari Arwantoh  

Foto : Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangka Selatan 

Toboali, Asatu Online – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bangka Selatan mengaku belum menerima laporan resmi dari Arwantoh, mantan satpam PT Bumi Sawit Sukses Pratama (BSSP) yang mengaku di-PHK secara sepihak.

Kepala Disnakertrans Basel, Ade Hermawan, melalui Marsandi (Kabid Mediator Tenaga Kerja) menegaskan pihaknya belum bisa menindaklanjuti kasus tersebut karena belum ada pengaduan langsung dari yang bersangkutan.

“Hingga saat ini kami belum menerima pengaduan resmi dari saudara Arwantoh,” kata Ade kepada Asatu Online, Kamis (10/7/2025).

Ia menambahkan, proses penanganan perselisihan hubungan industrial—termasuk dugaan PHK sepihak—baru bisa dilakukan jika pekerja melapor langsung ke Disnaker dengan membawa dokumen pendukung.

Meski begitu, pihaknya tetap akan bersikap proaktif terhadap setiap informasi yang beredar di masyarakat.

“Kalau merasa PHK dilakukan secara sepihak dan tidak prosedural, segera buat laporan resmi ke kami,” ujar Ade.

Terkait tudingan kriminalisasi terhadap Arwantoh, Ade menyebut hal itu sudah masuk ke ranah hukum pidana dan menjadi domain aparat penegak hukum.

Sebelumnya diberitakan, Arwantoh, satpam yang telah mengabdi 9 tahun di PT BSSP, mengaku dipecat tanpa diberi pesangon atau hak normatif lainnya.

Tak hanya itu, ia juga dituduh mencuri dan sempat mendekam di penjara selama tujuh bulan. Padahal, menurut pengakuannya, ia sama sekali tidak terlibat pencurian.

“Saya dikorbankan. Dipaksa mengaku, padahal saya tidak tahu apa-apa,” ungkapnya dengan nada sedih.

Ironisnya, meski kasus itu diduga melibatkan empat orang, hanya Arwantoh yang ditangkap dan diproses hukum. Tiga lainnya disebut-sebut masih bebas berkeliaran.

Pihak keluarga mengecam sikap perusahaan yang dinilai lepas tangan. “Kalau memang bersalah, buktikan secara adil. Jangan asal tuduh,” kata salah satu kerabat Arwantoh.

Tim Asatu Online telah mencoba menghubungi manajemen PT BSSP untuk klarifikasi, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *