13 Unit TI Apung Diamankan di Teluk Inggris, Tim Gabungan Ultimatum 1×24 Jam Bersihkan Lokasi  

Mentok, Asatu Online – Tim gabungan penertiban tambang laut ilegal di Perairan Teluk Inggris, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, mengamankan 13 unit ponton isap produksi (PIP) atau tambang inkonvensional (TI) apung.

Puluhan ponton tersebut sebelumnya telah diberi himbauan untuk keluar dari area perairan. Namun, peringatan itu tak diindahkan.

Akhirnya, pada Sabtu (5/7/2025), ke-13 unit TI apung ditarik ke Markas Polairud Mentok untuk diamankan.

Penertiban dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan melibatkan personel Pos AL Mentok, Polair Bangka Barat, dan aparat penegak hukum (APH) lainnya.

Kasat Polair Iptu Yudi Lasmono tampak mengawasi langsung proses evakuasi ponton-ponton tersebut dari tengah laut.

Komandan Pos TNI AL Mentok, Lettu Laut (S) Achmad Ronny mengatakan, operasi gabungan berjalan lancar tanpa perlawanan.

Ia mengungkapkan, saat tim tiba di lokasi, terdapat sekitar 100 unit ponton isap parkir di perairan Teluk Inggris, namun semuanya dalam kondisi tidak beroperasi.

“Kalau dalam waktu 1×24 jam masih ada yang membandel, maka tim akan kembali melakukan penarikan paksa,” tegas Ronny.

Menurutnya, penarikan 13 ponton itu dilakukan sebagai bentuk ketegasan dan peringatan bagi pemilik ponton lainnya agar segera mengosongkan area.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menegakkan hukum terhadap siapa pun yang melanggar, termasuk aktivitas tambang laut ilegal.

Menanggapi penertiban tersebut, Ketua LSM GEMPAR Bangka Barat, Alfani MA, menyatakan apresiasinya terhadap kerja tegas dan terukur tim gabungan.

“Ini bentuk komitmen nyata. Harus ada patroli rutin agar tambang ilegal tak kembali marak dan lingkungan tetap terjaga,” ujar Alfani. (rudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *