Pangkalpinang, KBA— Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, hadir dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Pangkalpinang, Kamis (3/7/2025). Dalam rapat tersebut, Pj Wali Kota menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota mengapresiasi masukan, kritik, dan pertanyaan yang disampaikan oleh seluruh fraksi. Ia juga menyebut bahwa beberapa poin pertanyaan yang memiliki substansi serupa akan dijawab secara kolektif untuk menghemat waktu.
Adapun ketiga Raperda yang dibahas mencakup:
1. Raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame.
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Pangkalpinang Smart City.
Ketujuh fraksi DPRD yang menyampaikan pandangannya antara lain Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Keadilan Sejahtera dan Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai NasDem, serta Fraksi Gabungan PPP dan PAN.

Menanggapi pertanyaan dari Fraksi Partai Golkar, Pj Wali Kota menjelaskan bahwa Pemerintah Kota telah menyusun langkah-langkah strategis untuk menjalankan program Kota Cerdas (Smart City), dengan membentuk tim perencana, pelaksana, dan evaluator kebijakan. Ia menyebut Pangkalpinang telah bergabung dalam Program Gerakan Menuju Smart City sejak tahun 2022 bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Dinas Kominfo.
Ia menegaskan bahwa penerapan kebijakan Smart City adalah bagian dari komitmen Pemkot untuk melibatkan partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam proses pembangunan.
Dalam hal keamanan informasi, Pemerintah Kota telah menerapkan Indeks Keamanan Informasi (IKAMI), menyosialisasikan tata kelola keamanan informasi, serta memperkenalkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dilindungi melalui sistem enkripsi.
Mengakhiri tanggapannya, Pj Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada Fraksi NasDem, PDI Perjuangan, Gerindra, dan Demokrat yang telah menyetujui usulan Raperda ini untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

Ia menekankan bahwa berbagai catatan dan saran konstruktif dari fraksi-fraksi akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah, dengan harapan ketiga Raperda dapat segera dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (kba)















