Kapal Terdampar di Simeulue Sudah Diperiksa, Bukan Kapal Asing  

Sinabang, Asatu Online – Kapal yang ditemukan terdampar di pesisir Kabupaten Simeulue, Aceh, dipastikan bukan kapal asing. Kepastian itu disampaikan oleh Kepala Pelabuhan Perintis Teluk Sinabang, Petrus Huta Uruk.

Menurut Petrus, kapal tersebut telah diperiksa oleh tim Pengawas Perikanan dari Pangkalan PSDKP Jakarta. Hasil pemeriksaan menunjukkan kapal itu milik perusahaan nasional.

“Pemilik kapal sudah dimintai keterangan dan dituangkan dalam BAP oleh Pengawas Perikanan Pangkalan PSDKP Jakarta,” ujar Petrus kepada kontrasaceh.net, Selasa (1/7/2025).

Kapal tersebut diketahui bernama KM Starindo Jaya IX, milik PT Starindo Jaya Maju. Kapal ini merupakan kapal pengangkut ikan yang berbendera Indonesia.

“Ini kapal resmi dari perusahaan perikanan PT Starindo Jaya Maju. Izinnya lengkap dan bukan berasal dari negara asing,” tegas Petrus.

KM Starindo Jaya IX memiliki izin operasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 572 dan 573.

Wilayah WPPNRI 572 mencakup perairan Simeulue, Sibolga, Bengkulu, hingga Jambi. Sementara zona 573 meliputi Belawan, Medan, Banda Aceh, Pekanbaru, dan Sumatera Barat.

Petrus mengungkapkan, kapal tersebut sebelumnya dilaporkan karam di Samudera Hindia pada 12 Maret 2025 sekitar pukul 02.30 WIB.

“Laporan yang saya terima, kapal karam saat sedang membawa muatan 280 hingga 300 ton ikan jenis cakalang dan baby tuna,” katanya.

Meski mengalami kecelakaan laut, Petrus menegaskan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut.

“Tidak ada korban jiwa, dan juga tidak ditemukan pelanggaran hukum dalam operasional kapal,” tambahnya.

Terkait penanganan bangkai kapal, pihak pelabuhan masih menunggu arahan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pusat.

“Kami akan berkoordinasi dengan KKP pusat soal nasib bangkai kapal. Apakah akan diserahkan kepada nelayan sekitar atau pihak lain, karena masih ada peralatan di dalamnya,” pungkas Petrus. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *