Rahmad Sukendar Desak Kapolda Jambi Usut PETI di Batanghari: Diduga Dibekingi Oknum Aparat

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar (Foto : Istimewa)

Jambi, Asatu Online– Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Kapolda Jambi untuk menindak tegas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Batanghari.

Menurutnya, aktivitas ilegal itu marak terjadi di Desa Selat, Kecamatan Pemayung.

“PETI di sana sudah sangat terbuka, bukan hanya di daratan tapi juga di sepanjang aliran Sungai Batanghari,” kata Rahmad, Kamis (19/6/2025).

Ia mengungkapkan, praktik PETI itu diduga kuat dibekingi oknum aparat Polres Batanghari berinisial FB, serta oknum kepala desa setempat.

Warga disebut sudah mengeluhkan masalah ini, namun takut melapor karena adanya intimidasi dari pihak-pihak yang terlibat.

“Ini mencederai rasa keadilan masyarakat dan merusak kepercayaan terhadap penegak hukum,” tegas Rahmad.

Tak hanya itu, Rahmad mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan jaringan narkoba jenis sabu dalam aktivitas PETI tersebut.

“Ini bukan cuma soal tambang ilegal. Sudah mengarah ke jaringan kejahatan terorganisir,” jelasnya.

Rahmad meminta Kapolda Jambi segera bersikap dan tidak menutup mata terhadap persoalan ini.

“Jangan biarkan hukum dikangkangi oknum yang mestinya menegakkan keadilan,” ujarnya.

Ia juga meminta Mabes Polri dan Divisi Propam untuk turun langsung ke lokasi dan mengusut tuntas keterlibatan aparat.

“Jika tidak ada tindakan, kami akan laporkan langsung ke Kapolri,” tutup Rahmad. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *