Banda Aceh, Asatu Online – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, disambut meriah saat tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Rabu, 18 Juni 2025. Kedatangan Mualem dari Jakarta disambut secara adat oleh masyarakat, menandai kemenangan politik penting, kembalinya empat pulau sengketa ke wilayah Aceh.
Sambutan dilakukan secara adat Aceh, termasuk pengalungan kupiah meuketop oleh Ketua Majelis Ulama Kota Banda Aceh, Teungku Abdul Aziz, dan peusijuek atau tepung tawar, sebagai bentuk doa dan restu.
Mualem tidak sendiri. Sejumlah tokoh Aceh turut mendampinginya dalam lawatan dari ibu kota, seperti Bupati Aceh Barat Tarmizi, Wali Kota Subulussalam M. Rasyid Bancin, hingga Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat. Hadir pula mantan anggota DPRA Teungku Yunus dan tokoh agama Abi Lampisang.
Dalam konferensi pers setibanya di Aceh, Mualem mengumumkan hasil pertemuannya dengan Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, dan Gubernur Sumatera Utara. “Alhamdulillah, keempat pulau yang selama ini menjadi sengketa telah diputuskan kembali ke pangkuan Aceh,” kata Mualem.
Empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, semua berada di perairan Aceh Singkil. Keempatnya sempat menjadi sumber ketegangan administratif antara Aceh dan Sumatera Utara akibat perbedaan peta wilayah.
“Ini bukan hanya kemenangan administratif, tapi juga kemenangan sejarah dan identitas Aceh,” ujar Mualem. Ia menyebut keputusan itu sebagai buah dari perjuangan panjang masyarakat dan doa para ulama.
Sengketa bermula saat Kementerian Dalam Negeri secara sepihak mencantumkan keempat pulau dalam wilayah administratif Sumatera Utara. Langkah itu langsung ditolak Pemerintah Aceh yang menyodorkan dokumen historis dan hukum adat sebagai bukti bahwa pulau-pulau tersebut milik Aceh.
Presiden Prabowo Subianto akhirnya turun tangan. Dalam keputusan yang dibacakan Mensesneg Prasetyo Hadi di Istana Negara, Selasa, 17 Juni 2025, pemerintah pusat menetapkan keempat pulau itu secara administratif masuk ke Provinsi Aceh.
“Kita sudah tanda tangan. Tidak ada lagi dakwa-dakwi. Pulau itu milik Aceh. Titik,” tegas Mualem.
Atas keputusan itu, Gubernur Aceh menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo dan Mendagri. Ia menyebut keputusan tersebut sebagai bentuk keadilan bagi rakyat Aceh dan bukti bahwa suara daerah masih didengar oleh pemerintah pusat.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Presiden dan semua pihak yang mendukung. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi masalah, dan hubungan Aceh-Sumut tetap harmonis,” katanya.
Mualem menegaskan Pemerintah Aceh akan segera mengelola potensi ekonomi di empat pulau tersebut. “Mulai dari migas hingga rumput laut dan kelapa, akan kita kelola untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.
Soal wacana pengelolaan bersama dengan Sumut, Mualem menolak tegas. “Tidak. Itu hak Aceh. Tidak ada pembagian. Sekarang justru banyak investor tertarik, terutama dari Timur Tengah,” katanya sambil tersenyum.
Keputusan ini menjadi penanda penting dalam relasi pusat dan daerah, serta menjadi pengingat bahwa wilayah bukan hanya soal peta, tapi juga soal sejarah, identitas, dan harga diri. (*)















