Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah (Foto : humas Kejagung)

Jakarta, Asatu Online– Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengusut indikasi penyimpangan anggaran dalam program yang berlangsung pada 2019 hingga 2022.

Ketiga saksi yang diperiksa pada Selasa (17/6/2025) itu masing-masing berinisial SDS, AM, dan FS. SDS diketahui menjabat sebagai Head of Manufacturing di PT Acer Manufacturing Indonesia. Sementara AM merupakan anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020. FS adalah Head Product di PT Bhinneka Mentari Dimensi.

“Pemeriksaan saksi dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, dalam keterangan tertulisnya.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang telah dilakukan Kejagung sejak beberapa waktu terakhir terkait program Digitalisasi Pendidikan yang digulirkan Kemendikbudristek. Program tersebut melibatkan pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi, termasuk laptop dan Chromebook untuk siswa di berbagai daerah.

Dugaan korupsi mencuat setelah ditemukan adanya indikasi penggelembungan harga dan dugaan pengadaan fiktif yang merugikan keuangan negara. Sejumlah vendor besar teknologi disebut ikut terlibat dalam proyek ini, termasuk PT Acer dan PT Bhinneka Mentari Dimensi.

Meski belum ada penetapan tersangka, Kejagung menyatakan pemeriksaan terhadap para saksi sangat krusial untuk membuka konstruksi perkara dan mengidentifikasi potensi keterlibatan aktor-aktor lain dalam dugaan korupsi tersebut.

“Pemeriksaan ini tidak berhenti di sini. Tim penyidik akan terus memanggil pihak-pihak terkait, baik dari unsur pemerintah maupun swasta, untuk dimintai keterangan,” ujar Harli Siregar menegaskan.

Harli juga mengimbau agar semua pihak yang terlibat dalam program tersebut kooperatif dan membantu proses penyidikan. Ia menyatakan Kejagung berkomitmen mengusut tuntas perkara yang menyangkut kepentingan pendidikan nasional ini.

Kejaksaan Agung juga membuka saluran informasi bagi masyarakat yang memiliki data atau informasi relevan terkait perkara ini. Informasi lebih lanjut bisa diperoleh melalui Kepala Bidang Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding atau Kasubid Kehumasan, Dr. Andrie Wahyu Setiawan.

“Kami berharap dukungan publik agar proses penyidikan berjalan optimal dan transparan,” tutup Harli Siregar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *