Rp85 Juta untuk Bungkam Laporan? Skandal ‘Patungan Orang Dalam’ di Proyek Bandara Depati Amir

Foto : Ilustrasi

Pangkalpinang, Asatu Online – Dugaan skandal di tubuh PT Angkasa Pura II mencuat. Proyek pembangunan pagar Daerah Keamanan Terbatas (DKT) sisi udara lanjutan di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, diduga sarat praktik tak beres. Mulai dari proses lelang hingga penyelesaian wanprestasi yang disebut-sebut dilakukan secara diam-diam oleh oknum internal perusahaan.

Sorotan datang dari Edi Irawan, pihak yang mengaku dirugikan dalam proyek tersebut. Kepada wartawan, Edi blak-blakan mengungkap dirinya didatangi seorang staf Angkasa Pura II berinisial AND yang membawa uang tunai Rp85 juta.

Bukan tanpa alasan uang itu dibawa. Kata Edi, uang tersebut ditawarkan sebagai bentuk penyelesaian sengketa dengan pihak kontraktor, PT Genamo Top International.

Namun yang bikin heboh, Edi menyebut uang itu berasal dari “patungan orang dalam” di Angkasa Pura II—bukan dari kontraktor.

“Saya tolak uang itu. Ini mencurigakan, apalagi disertai syarat harus minta maaf karena dianggap membuat gaduh lewat pemberitaan,” ujar Edi saat ditemui Selasa (3/6/2025).

Ia menilai, upaya pemberian uang itu merupakan bentuk “suap tutup mulut” yang dilakukan secara sistematis agar persoalan tak melebar ke publik.

“Saya hanya ingin hak saya diselesaikan secara transparan. Ini uang negara, bukan milik pribadi,” tegasnya.

Tim KBO Babel mencoba mengonfirmasi hal ini dengan menemui AND di Kantor Angkasa Pura II Pangkalpinang. Sayangnya, AND enggan memberi keterangan.

“Saya tidak punya kewenangan menjawab itu. Silakan ke pimpinan,” elaknya singkat sambil menolak menjawab soal penyerahan uang tersebut.

Sikap bungkam AND justru memperkuat dugaan ada yang tak beres dalam penanganan proyek tersebut. Sorotan kini tertuju ke manajemen PT Angkasa Pura II: apakah akan membuka fakta ke publik, atau justru menutupinya dengan uang dan tekanan? (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *