Caption : Salah satu Truk pengangkut timah
Pangkalpinang, Asatu Online – Sebanyak 9 unit truk bermuatan timah ilegal asal Belitung dilaporkan masuk ke gudang milik salah satu perusahaan peleburan (smelter) timah di kawasan industri Jelitik, Sungailiat, Bangka, Senin (26/5/2025) malam.
Dari sembilan truk tersebut, tujuh di antaranya diduga kuat milik seorang bos timah berinisial AH, warga Jebus, Bangka Barat.
“Ada sembilan truk, tujuh di antaranya diduga milik AH dari Jebus,” ujar sumber terpercaya kepada detikcom, Selasa (27/5/2025) sore.
Hingga berita ini diturunkan, AH belum merespons upaya konfirmasi wartawan.
Sebelum menuju Jelitik, truk-truk tersebut terlebih dahulu menyeberang dari Pulau Belitung ke Pangkalbalam menggunakan Kapal Salvia Jakarta yang bersandar di Pelabuhan Pelindo II sekitar pukul 17.00 WIB, Senin (26/5/2025). Setibanya di daratan Bangka, truk langsung bergerak menuju gudang perusahaan peleburan di Jelitik.
“Foto dan pelat nomor truk yang keluar dari kapal sama dengan yang masuk ke kawasan industri Jelitik,” kata sumber tersebut lagi.
Salah satu perusahaan yang disebut menjadi tujuan truk timah tersebut adalah PT Mitra Stania Prima. Namun, hingga kini pihak manajemen, termasuk Rio, belum memberikan keterangan.
DPRD Soroti dan Desak APH Bertindak
Anggota DPRD Kepulauan Bangka Belitung dari dapil Belitung, Muhtar Montong, menilai pengiriman timah tanpa dokumen resmi seharusnya mudah diungkap, karena dilakukan secara terbuka melalui pelabuhan besar.
“Semua tergantung keberanian aparat penegak hukum. Barang ini mudah dideteksi secara administrasi,” ujar Muhtar.
Menurutnya, penyelundupan timah sangat merugikan daerah, apalagi kini tarif royalti timah sudah naik.
“Jika barang terus diselundupkan, maka pasokan ke PT Timah dan smelter legal berkurang. Ini bukan cuma soal mencari makan, tapi dampaknya besar ke lingkungan dan pendapatan negara,” tegasnya.
Komisi III DPRD Babel Desak Bangun Smelter di Belitung
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Babel, Taufik Rizani, menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Babel terkait maraknya penyelundupan timah dari Belitung ke Bangka.
“Kami sudah sampaikan ke Ditreskrimsus. Harus ada pengawasan serius, baik dari Pemprov maupun kepolisian,” katanya.
Sebagai langkah antisipasi, DPRD juga tengah mendorong pembangunan smelter resmi di Belitung agar tidak ada lagi pengiriman ilegal ke Bangka.
“Kita tahu ke mana arah barang ini. Kalau ada smelter legal di Belitung, seharusnya pengiriman bisa diawasi dan legal. Sekarang daerah dan PT Timah sama-sama dirugikan,” ujar Taufik.
Polisi Masih Bungkam
Hingga berita ini dipublikasikan, Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo maupun Dirreskrimsus Kombes Pol Jojo Sutarjo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyelundupan timah ilegal lintas pulau ini. (*)















