Belitung, Asatu Online – Perdagangan timah ilegal di Pulau Belitung makin rapi dan terorganisir. Informasi yang dihimpun menyebutkan, kini para pemain menggunakan modus cash on delivery (COD) atau bayar di tempat untuk membeli timah ilegal dengan harga di atas pasaran.
Modus ini dinilai lebih aman dan cepat, karena langsung melibatkan orang kepercayaan pemodal dari luar Bangka Belitung. Tak hanya itu, kuat dugaan ada aparat penegak hukum yang turut membekingi skema ilegal ini.
“Timah dikumpulkan dari Belitung dan Belitung Timur, dibeli dengan harga tinggi secara COD. Setelah terkumpul, dikirim lewat kapal dari Pelabuhan Tanjungpandan ke Jakarta, lalu dilebur di Tegal,” ungkap sumber terpercaya kepada Babelterkini.com.
Tiga nama disebut aktif terlibat dalam jaringan ini, yakni FRK, AND, dan SGT. FRK disebut berasal dari Bangka dan menjadi pengendali lapangan, sementara AND dan SGT bertugas sebagai pencari barang dan penyedia transportasi.
“Kendaraan mereka pakai pelat luar daerah. Pergerakan mereka cukup bebas, dan setelah timah terkumpul, langsung dikirim keluar pulau. Harga beli mereka tinggi, bisa tembus Rp192 ribu per kilogram,” beber sumber tersebut.
Praktik ilegal ini dinilai makin berani dan terang-terangan, seolah tak tersentuh hukum. Hingga berita ini ditayangkan, FRK, AND, dan SGT masih belum memberikan konfirmasi terkait dugaan keterlibatan mereka. (*)















