BPI KPNPA RI Laporkan Jaringan Mafia BBM Subsidi Sumbar, Diduga Libatkan Oknum TNI-Polri

Caption : Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar

Sumatera Barat, Asatu Online– Praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang kian merajalela di Sumatera Barat memasuki babak baru. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) melaporkan dugaan keterlibatan sejumlah oknum TNI dan Polri dalam rantai penimbunan dan distribusi ilegal BBM bersubsidi ke Asisten Khusus Presiden Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, TB. Rahmad Sukendar, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan pelaporan resmi ke Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat serta Angkatan Laut. Laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam aktivitas penyaluran BBM subsidi jenis solar dan pertalite ke sektor industri.

“Ini bukan sekadar laporan administratif, tapi desakan moral dan hukum. Negara dirugikan, rakyat ditindas, dan hukum dilecehkan,” ujar Rahmad, Senin, 5 Mei 2025.

Berdasarkan hasil investigasi internal, BPI mengidentifikasi dua titik utama penimbunan BBM subsidi. Pertama, di kawasan Bypass Lubuk Begalung, yang disebut berada di bawah kendali oknum TNI AD berinisial SKR. Kedua, di wilayah Gaung, dekat pelabuhan Teluk Bayur, yang diduga dikendalikan oleh oknum TNI AL berinisial JF.

Selain keterlibatan aparat militer, BPI juga menemukan dugaan keterlibatan anggota kepolisian dan pihak swasta dalam distribusi ilegal BBM ke sektor industri. Rantai distribusi ini dinilai sistematis dan berlangsung dalam waktu yang cukup lama tanpa intervensi penegak hukum yang memadai.

“Kami sudah menyampaikan temuan ini kepada Asisten Khusus Presiden Bidang Polkam. Selanjutnya laporan lengkap akan dikirim ke Presiden, Menhan, Panglima TNI, Kapolri, Menteri BUMN, hingga Kapolda Sumbar,” jelas Rahmad.

Ia menyebut praktik mafia BBM sebagai bentuk penghianatan terhadap negara. Subsidi yang seharusnya menjadi hak masyarakat kecil justru dialihkan secara ilegal untuk kepentingan industri dengan keuntungan besar yang tidak sah.

“Kami punya bukti kuat dan siap menyerahkannya. Negara tidak boleh kalah terhadap mafia. Siapa pun yang terlibat, harus diproses hukum tanpa pandang bulu,” katanya.

BPI KPNPA RI mengklaim memiliki nota kesepahaman dengan sejumlah lembaga penegak hukum dan kementerian. Dengan landasan itu, mereka merasa memiliki tanggung jawab moral untuk membantu pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersih dari infiltrasi mafia.

“Kami tidak hanya melapor, tapi mengawal. Ini bagian dari tekad kami agar pemerintahan yang baru ini tak dijerat oleh para pemburu rente,” ujar Rahmad.

Ia juga menyebut laporan ini sebagai bagian dari komitmen organisasi untuk memerangi tiga isu utama: mafia BBM, mafia tanah, dan pembalakan liar (illegal logging) yang terus menggerogoti kekayaan negara dan hak rakyat.

“Ini adalah bentuk perlawanan terhadap penghisapan sistematis yang berlangsung puluhan tahun. Negara tidak boleh terus-menerus disandera oleh jaringan gelap,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *