Caption : Ketua SAPA, Fauzan Adami
Banda Aceh, Asatu Online– Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) melontarkan kritik tajam terhadap dua kebijakan yang dinilai mencederai semangat kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Dua kebijakan tersebut adalah rencana penambahan batalyon TNI di wilayah Aceh serta usulan perpanjangan masa jabatan keuchik (kepala desa) menjadi delapan tahun.
Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyebut bahwa kebijakan tersebut tidak sejalan dengan semangat perdamaian yang selama ini dibangun pasca-MoU Helsinki. Ia menilai, langkah itu berpotensi melemahkan marwah UUPA yang menjadi fondasi kekhususan Aceh dalam sistem pemerintahan di Indonesia.
“Penambahan batalyon TNI dan wacana perpanjangan masa jabatan keuchik bertentangan dengan semangat UUPA. Pemerintah Aceh dan DPRA harus menjadi garda terdepan menjaga integritas hukum yang telah disepakati,” kata Fauzan kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).
Menurut Fauzan, penempatan pasukan militer di Aceh tidak boleh dilakukan sepihak. Ia merujuk pada Pasal 203 ayat (1) dan (5) UUPA yang mewajibkan adanya mekanisme konsultasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh dalam setiap kebijakan pertahanan.
“Situasi keamanan di Aceh sangat kondusif. Penambahan pasukan justru bisa menimbulkan kegelisahan publik dan merusak kepercayaan terhadap proses damai yang selama ini dijaga,” ujarnya.
Selain itu, SAPA juga mengkritik wacana perpanjangan masa jabatan keuchik menjadi delapan tahun. Mereka menilai hal tersebut berpotensi menggerus nilai-nilai demokrasi di tingkat gampong (desa).
“UUPA sudah memberikan panduan yang cukup jelas. Jangan justru dilanggar dengan alasan yang tidak berpihak pada rakyat. Ini bukan sekadar soal jabatan, tapi soal penghormatan terhadap sistem demokrasi lokal,” ucap Fauzan.
Ia menegaskan, UUPA bukan hanya dokumen hukum, melainkan simbol komitmen terhadap perdamaian dan keadilan di Aceh. Mengabaikannya, lanjut Fauzan, sama saja dengan membuka ruang bagi delegitimasi kekhususan Aceh.
“Kalau aturan disepakati lalu dilanggar seenaknya, maka kepercayaan publik bisa hilang. Itu berbahaya, terutama bagi masa depan perdamaian Aceh,” tegasnya.
SAPA mendesak Pemerintah Aceh dan DPRA agar tidak diam melihat potensi pelanggaran terhadap semangat UUPA. Fauzan meminta kedua lembaga tersebut menunjukkan sikap tegas dan integritas politik dalam menjaga kekhususan Aceh.
“Jangan kompromikan kekhususan yang telah diperjuangkan dengan susah payah hanya demi kepentingan segelintir pihak. Ini soal marwah Aceh,” pungkasnya. (*)















