Banda Aceh, Asatu Online –Koperasi Produsen Aceh Bersatu Indonesia resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Perusahaan Rokok Surya Group. Kerja sama ini bertujuan untuk penyediaan bahan baku tembakau guna mendukung produksi rokok nasional.
Penandatanganan berlangsung di Banda Aceh pada Senin (22/4/2025) dan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kemitraan antara sektor pertanian dan industri. Salah satu fokus utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan petani tembakau di berbagai kabupaten/kota di Aceh.
“Ini bukan sekadar kerja sama bisnis, tapi gerakan ekonomi kerakyatan. Kami ingin petani tembakau di Aceh naik kelas dan punya daya tawar lebih,” kata Manajer Koperasi Produsen Aceh Bersatu Indonesia, Adli Ismail.
Lewat kesepakatan ini, koperasi akan menggandeng kelompok-kelompok tani untuk membudidayakan tembakau sesuai standar industri. Para petani akan mendapat pendampingan teknis, akses permodalan, dan jaminan pasar dari mitra industri.
Pihak PT Surya Group menyambut positif kolaborasi tersebut. Mereka menyatakan komitmennya dalam mendukung pertanian berkelanjutan dan membangun ekosistem kemitraan yang saling menguntungkan.
“Kami apresiasi inisiatif koperasi ini. Sinergi seperti inilah yang kami butuhkan untuk memperkuat rantai pasok tembakau nasional,” ujar Y. Heru Susilo, Manajer PT Surya Group.
Program kerja sama ini akan mulai berjalan pada musim tanam mendatang, dengan tahap awal melibatkan ratusan petani mitra di Aceh. (*)















