Caption: Foto bersama Kepala DPMPTSP Aceh, Muhammad Iswanto, S.STP, M.M dalam Rapat Kerja (Raker) Penyesuaian Program Kegiatan Anggaran Tahun 2025 dengan visi dan misi Pemerintah Aceh 2025-2030 di Aula DPMPTSP Aceh, Banda Aceh, Kamis (17/4).
Banda Aceh, Asatu Online— Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh menyesuaikan program kegiatan anggaran tahun 2025 dengan visi dan misi Pemerintah Aceh periode 2025–2030. Penyesuaian ini ditekankan dalam Rapat Kerja (Raker) yang digelar di Aula DPMPTSP Aceh, Kamis (17/4).
Kepala DPMPTSP Aceh, Muhammad Iswanto, S.STP, M.M mengatakan, setiap kegiatan DPMPTSP ke depan wajib mendukung visi Pemerintah Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan, serta tujuh misi yang diusung oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah.
“Menyesuaikan program dengan visi dan misi Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Bapak Muzakir Manaf dan Bapak Fadhlullah adalah keniscayaan,” ujar Iswanto saat memberikan arahan.
Iswanto yang juga mantan Pj Bupati Aceh Besar itu menegaskan bahwa DPMPTSP Aceh memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian visi dan misi pemerintah. Ia menjelaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya bertanggung jawab dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan penanaman modal dan perizinan berusaha.
Fungsi DPMPTSP Aceh meliputi identifikasi potensi investasi, promosi peluang investasi, fasilitasi perizinan, serta pemantauan dan penyelesaian kendala yang dihadapi pelaku usaha. Masyarakat maupun pelaku usaha dapat menyampaikan pengaduan secara langsung atau daring.
“Kita berupaya memberikan pelayanan yang transparan, efektif, dan efisien dari hulu ke hilir agar Aceh menjadi tujuan utama investasi,” tambah Iswanto.
Ia mengakui bahwa tahun ini terdapat efisiensi anggaran, namun komitmen untuk mendorong investasi tetap menjadi prioritas.
Setelah arahan kepala dinas, masing-masing Ketua Tim Kerja memaparkan program dan kegiatan yang telah disusun. Sesi pertama diisi oleh Tim Penanaman Modal, dilanjutkan sesi kedua oleh Kelompok Kerja Penataan Perizinan.
Raker tersebut berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 12.30 WIB dan diikuti oleh Sekretaris DPMPTSP Aceh, pejabat fungsional berbagai jenjang, staf pelaksana, hingga tenaga kontrak. (Marwan)















