Depok  

DPRD Depok Bahas Dua Raperda Strategis Soal Sampah dan Lingkungan  

Depok, Asatu Online – DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting terkait pengelolaan sampah dan perlindungan lingkungan hidup, Rabu (9/4/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Ade Supriatna dan dihadiri langsung Wali Kota Depok Supian Suri serta Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah.

Masuknya dua Raperda ini menandakan keseriusan Pemkot Depok dalam menuntaskan persoalan lingkungan yang semakin mendesak. Dalam sambutannya, Wali Kota Supian Suri menegaskan bahwa Raperda ini merupakan langkah strategis membangun sistem pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan modern.

“Raperda ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat kebijakan perlindungan lingkungan hidup di Depok. Kita butuh regulasi yang selaras dengan kebijakan nasional namun aplikatif di daerah,” ujar Supian.

Ia juga menyoroti urgensi Raperda Pengelolaan Sampah. Menurutnya, aturan tersebut harus mampu mengubah pola pikir masyarakat dari sekadar membuang sampah menjadi memanfaatkannya secara ekonomis dan ramah lingkungan.

“Ini bukan hanya tentang membuang sampah, tapi bagaimana melihat nilai tambah dan potensi ekonomi dari sampah. Kita perlu dorong paradigma baru dalam pengelolaan sampah,” tegasnya.

Supian memaparkan, setiap hari Kota Depok memproduksi sekitar 1.200 ton sampah, dengan 40–60 persen merupakan sampah organik. “Ini potensi besar jika dikelola dengan benar. Sampah organik bisa diolah menjadi kompos, energi, atau produk bernilai lainnya, daripada hanya dibuang ke TPA,” jelasnya.

Dua Raperda ini, lanjut Supian, tak sekadar menjadi produk hukum, tapi harus menjadi instrumen nyata menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami ingin regulasi ini tidak hanya berhenti di atas kertas. Implementasi konkret di lapangan adalah kunci,” tandasnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan stakeholder terkait untuk aktif mengawal proses pembahasan Raperda ini agar melahirkan aturan yang benar-benar solutif.

“Masih dalam tahap pembahasan. Masukan dari masyarakat sangat kami harapkan, terutama terkait strategi pengelolaan sampah dan perlindungan lingkungan di tingkat lokal,” tutup Supian.

Rapat paripurna ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. (Jo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *