Skandal Komoditas Timah, Kejagung Periksa 3 Saksi

Caption : Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah

Jakarta, Asatu Online – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Pada Kamis (13/3/2025), tim penyidik memeriksa tiga orang saksi yang dianggap memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang menyeret nama besar korporasi Refined Bangka Tin dkk.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harly Siregar menyampaikan bahwa ketiga saksi tersebut diperiksa guna memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan kasus yang diperkirakan merugikan negara hingga mencapai Rp300 triliun.

“Saksi tersebut adalah DS, seorang karyawan PT Timah Tbk; DI, Kepala Kantor PT Surveyor Indonesia Cabang Pangkal Pinang; serta FCC, Direktur PT Fortuna Tunas Mulya. Pemeriksaan ini dilakukan secara intensif guna mengurai dugaan praktik korupsi yang terjadi selama periode 2015-2022,” ungkap Harly.

Menurut Harly, pemeriksaan para saksi bertujuan untuk mengungkap berbagai modus operandi dalam tata niaga komoditas timah, yang melibatkan sejumlah pihak, baik dari korporasi maupun instansi terkait.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tegas Harly.

Ia memastikan bahwa pihak Kejagung tidak akan berhenti pada pemeriksaan saksi, namun juga akan menelusuri lebih dalam jaringan yang terlibat dalam skandal besar ini.

Kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah ini menjadi perhatian publik lantaran besarnya nilai kerugian negara serta banyaknya pihak yang diduga terlibat. PT Timah Tbk sebagai salah satu perusahaan BUMN terbesar di Indonesia turut terseret dalam kasus ini, memunculkan kekhawatiran mengenai tata kelola dan pengawasan dalam sektor pertambangan. Apalagi, selama ini komoditas timah merupakan salah satu andalan ekspor dari Kepulauan Bangka Belitung.

Masyarakat Bangka Belitung mendesak Kejagung agar bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini. Selain itu, perlu ada upaya konkret untuk memperbaiki tata kelola industri pertambangan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami berharap agar Kejagung segera menetapkan tersangka lainnya dan menguak siapa saja aktor intelektual di balik skandal ini,” ujar tokoh masyarakat Bangka Belitung yang tidak mau namanya disebutkan. (Yani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *