Caption : Serikat Pekerja PLN Bangka Belitung (Foto : Istimewa)
Pangkalpinang, Asatu Online – Serikat Pekerja (SP) PT PLN (Persero) mengapresiasi sikap Presiden RI Prabowo Subianto yang dikabarkan menolak penerapan skema power wheeling. Pernyataan ini disampaikan oleh Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2025 di Hotel Westin, Jakarta, pada Rabu lalu.
Ketua Umum DPP SP PLN (Persero), M. Abrar Ali, menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo untuk menolak skema power wheeling adalah langkah strategis dalam menjaga peran PLN sebagai penyedia utama listrik bagi masyarakat.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas penolakan skema power wheeling, sebagaimana disampaikan Pak Hashim sebagai utusan khusus Presiden. Sikap ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan fungsi PLN dan memastikan listrik tetap berada di bawah kendali negara,” ujar Abrar dalam rilisnya pada Jumat (28/2).
Abrar juga menekankan bahwa skema power wheeling berpotensi menggerus peran PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertanggung jawab atas kelistrikan nasional.
Menurutnya, liberalisasi sektor kelistrikan ini dapat melemahkan kontrol negara atas distribusi listrik dan membuka peluang bagi pihak swasta untuk menentukan harga listrik berdasarkan mekanisme pasar.
“Kami sangat sepakat dengan pemikiran Pak Hashim bahwa PLN harus tetap menjadi pengendali listrik di Indonesia. SP PLN juga mendukung komitmen pemerintah dalam pengembangan tenaga listrik hingga 107 GW dalam 15 tahun mendatang, dengan 75% berasal dari energi baru terbarukan (EBT) dan 4,3 GW dari nuklir. Namun, yang paling penting, PLN harus tetap menjadi pengendali utama listrik di negeri ini,” tegas Abrar.
SP PLN menilai skema power wheeling tidak sesuai dengan konstitusi dan berpotensi lebih banyak membawa mudarat dibanding manfaat bagi negara dan masyarakat. Oleh karena itu, Abrar mendesak agar ketentuan terkait skema ini dihapus dari Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET).
“Skema power wheeling harus dihapus dari RUU EBET. Ini bukan hanya soal bisnis, tetapi juga soal kedaulatan energi bangsa. Jika skema ini diterapkan, maka listrik akan dikuasai oleh mekanisme pasar dan mengancam stabilitas ekonomi rakyat. Oleh karena itu, SP PLN akan terus bersuara menolak power wheeling karena bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, norma hukum, dan konstitusi yang berlaku,” pungkas Abrar. (Yani)















