Ketum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar (Foto : Istimewa)
Jakarta, Asatu Online – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menginstruksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin agar memberantas mafia minyak BBM di tubuh Pertamina hingga ke akar-akarnya.
Rahmad Sukendar menegaskan bahwa langkah Kejaksaan Agung dalam memeriksa dan menahan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, merupakan awal yang baik dalam membongkar jaringan mafia minyak yang melakukan korupsi berjamaah di Pertamina.
“Ini momentum bagi Kejaksaan untuk menunjukkan keberanian dalam menindak mafia minyak di Pertamina. Jangan hanya berhenti di jajaran direksi, tetapi harus menelusuri aliran dana yang mengalir hingga ke lingkaran penguasa negara,” tegasnya, Jumat (28/2/2025).
Tuntut Hukuman Mati bagi Koruptor BBM
Rahmad Sukendar menilai praktik korupsi di tubuh PT Pertamina Sub Holding dan PT Pertamina Patra Niaga sudah berlangsung bertahun-tahun, menyebabkan kerugian negara hingga Rp 193 triliun. Ia pun menuntut hukuman mati bagi para pelaku korupsi yang telah merampok kekayaan negara dan menyengsarakan rakyat.
“Harga BBM terus melambung tinggi, sementara rakyat dipaksa pakai barcode untuk membeli BBM bersubsidi. Ternyata, di balik aturan ini, ada mafia minyak yang merampok uang negara demi memperkaya diri dan kelompoknya. Mereka pantas dihukum mati!” ujar Sukendar dengan nada geram.
Rahmad Sukendar juga menyoroti kebijakan harga BBM yang dianggap memberatkan masyarakat. Ia meminta pemerintah segera menurunkan harga BBM bersubsidi menjadi Rp 6.000 per liter, sebagai bentuk keadilan atas penderitaan rakyat akibat ulah para mafia minyak.
“Turunkan harga BBM ke Rp 6.000 per liter! Selama ini rakyat sudah cukup menderita akibat permainan mafia minyak di Pertamina. Pemerintah harus bertindak tegas dan berpihak kepada rakyat, bukan kepada koruptor!” tegasnya.
Kejaksaan Harus Bertindak Cepat
Rahmad Sukendar mengapresiasi Kejaksaan Agung yang telah berhasil membongkar kasus korupsi di PT Pertamina Patra Niaga. Namun, ia menegaskan bahwa penindakan tidak boleh berhenti pada beberapa individu saja.
“Kinerja cepat Kejaksaan Agung harus diikuti oleh seluruh jajaran kejaksaan di daerah. Mafia minyak ini tidak hanya ada di pusat, tetapi juga menyebar ke berbagai daerah. Semua harus dibongkar!” katanya.
Saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka, di antaranya:
- Riva Siahaan (Dirut PT Pertamina Patra Niaga)
- SDS (Direktur Feedstock & Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional)
- YF (Dirut PT Pertamina International Shipping)
- AP dan lainnya.
Kasus ini semakin memicu kemarahan publik, terutama karena dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat.
Desak Prabowo-Gibran Bertindak
Rahmad Sukendar menegaskan bahwa rakyat tidak bisa hanya bergantung pada DPR dan Kepolisian, karena kepercayaan publik terhadap dua institusi tersebut sudah sangat rendah.
“Sekarang hanya Kejaksaan Agung dan KPK yang masih bisa dipercaya. Kami menuntut mereka untuk membuktikan keberanian dalam menindak mafia minyak ini. Jangan ada kompromi!” ujarnya.
Ia juga menyerukan kepada masyarakat Indonesia untuk bergerak dan mendesak pemerintahan Prabowo-Gibran agar segera menurunkan harga BBM dan menghukum mati seluruh pelaku korupsi di Pertamina.
“Sudah saatnya rakyat bersuara. Kita tidak boleh lagi diam! Mafia minyak ini harus dihabisi, dan pemerintah harus berpihak kepada rakyat!” pungkasnya. (Yani)















