Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar (Foto : Istimewa)
Jakarta, Asatu Online – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi pejabat negara dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Peringatan ini disampaikan menjelang pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025.
“Kami akan berdiri di garda terdepan untuk mengawasi pejabat negara agar tidak menyalahgunakan uang rakyat,” tegas Rahmad Sukendar dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/2/2025).
Rahmad menekankan bahwa BPI KPNPA RI, sebagai lembaga kontrol sosial yang telah berkiprah selama dua dekade, berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Lembaga ini juga menjalin kemitraan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian RI untuk memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara negara.
Ia berharap para pejabat yang akan dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas dan tidak menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi atau golongan.
“Setelah disumpah pada 20 Februari 2025, jalankan tugas dengan baik. Jangan korupsi uang rakyat! Jadilah pelayan masyarakat yang bekerja dengan penuh tanggung jawab dan transparansi,” tandasnya.
Lebih lanjut, Rahmad menegaskan bahwa BPI KPNPA RI telah memiliki jaringan yang kuat di 33 provinsi serta berbagai kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Dengan jaringan ini, pihaknya akan terus memantau dan mengawal jalannya pemerintahan daerah agar berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
“Kami akan terus mengawasi penyelenggara negara dengan penuh dedikasi dan keikhlasan,” tutup Rahmad. (Yn)















