Depok, Asatu Online – Berada di Rumah Makan Lembur Kuring, Cilodong, Kota Depok. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih periode 2025-2030. Rabu (05/02/25)
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Kota Depok Nomor 14 Tahun 2025 yang diumumkan dalam rapat pleno.
Pasangan Supian-Chandra akan Segera Memimpin Depok. Pelantikan Direncanakan Maret 2025
Ketua KPU Kota Depok, Willy Sumarlin, menyampaikan bahwa pasangan Supian Suri – Chandra Rahmansyah meraih 451.785 suara atau 53,24 persen dari total suara sah dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2024.
Dengan hasil kemenangan tersebut, mereka unggul dari pasangan lawan dan berhak memimpin Depok selama lima tahun ke depan.
“Keputusan ini menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih periode 2025-2030,” ujar Willy Sumarlin dalam rapat pleno.
Penetapan ini sekaligus menjadi pengumuman resmi kepada masyarakat yang disampaikan pada Rabu, 5 Februari 2025, pukul 20.30 WIB.
Dengan hasil ini, tahapan pemilihan kepala daerah Depok resmi selesai, dan pasangan terpilih tinggal menunggu pelantikan sesuai jadwal yang akan ditetapkan pemerintah pusat.
Sementara itu, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah menyampaikan terima kasih kepada warga Depok yang telah memberikan dukungan dan support kepada mereka berdua. Gugatan Imam-Ririn Dicabut, Supian-Chandra Sah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.
Mereka menegaskan komitmennya untuk membawa Depok ke arah yang lebih maju dengan program-program unggulan yang telah dijanjikan selama kampanye. Pada acara Rapat Pleno terbuka penetapan Walikota dan Wakil Walikota tersebut tidak dihadiri Wali Kota Depok Mohamad Idris dan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi serta Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriatna dari PKS. Ketua KPUD Willi Sumarlin pihaknya sudah mengirimkan surat undangan. (JO)















