Amien Rais : Partai Baru di Disingkirkan oleh KPU atas Pesanan Kekuatan Besar, Partai Ummat Melawan

Jakarta, Asatu Online – Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais, sebelumnya mengungkapkan memperoleh informasi terkait adanya manipulasi data verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU.

Menurut Amin Rais, dirinya mendapatkan informasi A1 yang valid bahwa pada tanggal 14 Desember 2022 nanti, seluruh partai baru dan partai non parlemen akan diloloskan oleh KPU, kecuali Partai Ummat,” tutur Amin Rais  dalam keterangan Pers, Selasa (13/12/2022).

Ia menjelaskan, nampaknya atas perintah kekuatan politik yang besar, Partai Ummat di single-out atau satu satunya yang disingkirkan, sehingga Partai Ummat tidak bisa mengikuti Pemilu 2024.

“Ada perintah supaya disingkirkan,” terang Amin Rais.

Untuk itu, kami Partai Ummat mengajukan 3 tuntutan antara lain :

1. Menuntut agar seluruh hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh KPU terhadap partai – partai baru dan partai partai non parlemen untuk segera diaudit oleh tim independen.

2. Menuntut agar seluruh hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan dan dibuka seluas luasnya kepada publik.

3. Menuntut DKPP untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU pusat terkait adanya dugaan kuat intervensi yang dilakukan oleh KPU Pusat kepada KPU Provinsi dan KPU Daerah, mengenai hasil verifikasi faktual di provinsi dan didaerah, dan segera memberhentikan oknum – oknum yang melakukan pelanggaran.

Penulis: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *