Sprindik Baru Jadi Titik Terang, BPI KPNPA RI Minta Kejari Usut Hingga Aktor Utama

Foto: TB. Rahmad Sukendar (kiri) DR. H. Rudi Margono (kanan)

Karanganyar, Asatu Online – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar yang mulai menindaklanjuti terbitnya surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar.

Sebagai tindak lanjut sprindik tersebut, Kejari Karanganyar memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan pada Senin (13/7/2026). Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan menghadirkan pihak dari Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta sejumlah pihak lain yang dinilai mengetahui proses pengadaan proyek pembangunan masjid tersebut.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, menyatakan bahwa langkah Kejari Karanganyar patut diapresiasi sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi.

“Kami mengapresiasi Kejari Karanganyar yang bergerak cepat menindaklanjuti terbitnya sprindik baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar. Langkah ini menunjukkan komitmen penegakan hukum dalam memberantas korupsi,” ujar Rahmad Sukendar, Kamis (16/7/26).

Rahmad menegaskan, BPI KPNPA RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai dugaan tindak pidana korupsi di seluruh Indonesia. Menurutnya, proses penyidikan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan menyeluruh.

“Kami berharap jajaran aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, mampu mengungkap perkara ini hingga tuntas. Kasus ini harus dibuat terang benderang, termasuk menelusuri siapa saja yang diduga menerima aliran dana hasil korupsi. Apabila ditemukan bukti yang cukup, seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

BPI KPNPA RI juga berharap proses penyidikan tidak berhenti pada pemeriksaan saksi semata, tetapi berkembang hingga mampu mengungkap aktor intelektual, pola penyimpangan, serta aliran dana yang diduga berkaitan dengan proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar.

Menurut Rahmad, penuntasan perkara ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum sekaligus menjadi peringatan bahwa setiap dugaan penyalahgunaan anggaran negara akan diproses tanpa pandang bulu. (budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *