BELITUNG, Asatu Online – PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat tata kelola perusahaan dengan meningkatkan kepatuhan dan standarisasi bagi perusahaan jasa pertambangan yang menjadi mitra usaha.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis Pedoman Pelaksanaan Aspek Standarisasi Usaha Jasa Pertambangan yang digelar di Grand Hatika Hotel, Tanjung Pandan, Belitung, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan ini diikuti puluhan direktur perusahaan jasa pertambangan, mitra usaha tambang, serta Penanggung Jawab Operasional (PJO) yang bekerja di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TIMAH. Bimbingan teknis menghadirkan narasumber Sub Koordinator Usaha Jasa Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Sari Taqwiem Ashra.
Bimtek tersebut menjadi bagian dari upaya PT TIMAH memperkuat tata kelola operasional melalui penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik (Good Mining Practices), peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, penguatan budaya keselamatan kerja, serta perlindungan lingkungan.
Direktur Operasi PT TIMAH, Handy Geniardi, menegaskan bahwa penguatan tata kelola perusahaan tidak dapat dipisahkan dari kepatuhan seluruh mitra usaha terhadap standar dan regulasi yang berlaku.
Menurutnya, terdapat lima fokus utama dalam kegiatan tersebut, yakni meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dan kaidah teknik pertambangan yang baik, memperkuat kolaborasi kemitraan yang produktif, meningkatkan pemahaman kewajiban perusahaan jasa pertambangan, mengoptimalkan implementasi standarisasi dan evaluasi teknis di lapangan, serta meningkatkan kompetensi peserta sebagai agen perubahan.
“Kelima aspek tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola pertambangan yang lebih baik sehingga seluruh aktivitas operasional dapat berjalan sesuai ketentuan, aman, dan memberikan nilai tambah bagi perusahaan maupun mitra usaha,” ujar Handy.
Ia menekankan, produktivitas perusahaan harus berjalan seiring dengan penerapan standar keselamatan kerja, kepatuhan hukum, dan perlindungan lingkungan.
Handy juga mengajak seluruh mitra usaha untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan PT TIMAH sebagai perusahaan tambang timah berkelas dunia.
“Mari kita jadikan PT TIMAH sebagai perusahaan tambang timah kelas dunia yang tidak hanya unggul dari sisi bisnis, tetapi juga memiliki tata kelola yang baik, menjunjung tinggi keselamatan kerja, serta peduli terhadap kelestarian lingkungan. Kolaborasi yang efektif adalah kunci, regulasi menjadi pedoman, dan komitmen menjadi landasan dalam setiap aktivitas pertambangan,” katanya.
Sementara itu, Sub Koordinator Usaha Jasa Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Sari Taqwiem Ashra, mengapresiasi langkah PT TIMAH yang aktif membina perusahaan jasa pertambangan.
Menurutnya, masih terdapat mitra usaha yang belum memahami secara menyeluruh regulasi maupun kewajiban yang harus dipenuhi dalam menjalankan kegiatan pertambangan.
“Kegiatan ini sangat penting agar perusahaan jasa pertambangan memahami seluruh ketentuan yang diterbitkan pemerintah maupun kebijakan yang diterapkan PT TIMAH. Kepatuhan terhadap regulasi merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pertambangan yang baik,” ujarnya.
Sari menambahkan, selain mematuhi regulasi pemerintah, perusahaan jasa pertambangan juga harus disiplin menjalankan kebijakan internal PT TIMAH, termasuk ketepatan waktu dalam menyampaikan laporan operasional agar proses pengawasan berjalan lebih efektif.
Ia berharap pembinaan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan mengingat luasnya wilayah operasional PT TIMAH yang mencakup Bangka Belitung hingga Kepulauan Riau.
“Sebagai pemegang IUP, PT TIMAH memiliki tanggung jawab melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh perusahaan jasa pertambangan di wilayah operasionalnya. Dengan kolaborasi yang kuat dan penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik, target produksi maupun sasaran zero fatality akan lebih mudah diwujudkan,” tutupnya.[*]















