Bangka Asatu Online – Pemandangan tak lazim terlihat di Gedung DPRD Kabupaten Bangka, Senin (29/6/2026). Di tengah berlangsungnya Rapat Paripurna, Ruang Fraksi Partai Golkar justru tampak terkunci rapat menggunakan kunci ganda atau gembok, memantik sorotan dari kalangan wartawan.
Temuan tersebut disampaikan wartawan senior Bangka, Suherman Saleh. Ia mengaku terkejut saat hendak meliput rapat paripurna dan melihat pintu Ruang Fraksi Golkar dalam keadaan terkunci rapat menggunakan gembok dari luar.
Menurut Suherman, kondisi itu menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, rapat paripurna merupakan agenda resmi DPRD yang berlangsung pada jam kerja, sehingga ruang fraksi semestinya tetap dapat diakses atau setidaknya dijaga oleh staf fraksi.
“Ruang Fraksi Golkar ini dikunci ganda dengan gembok. Seharusnya pada jam kerja ruangan tetap terbuka atau minimal ada staf yang berjaga untuk melayani masyarakat,” kata Suherman.
Ia menegaskan, ruang fraksi bukan sekadar ruang kerja anggota dewan, melainkan menjadi representasi pelayanan politik kepada masyarakat. Di ruang itulah warga biasanya menyampaikan aspirasi, berdiskusi, hingga berkonsultasi dengan anggota legislatif maupun staf fraksi.
Karena itu, menurutnya, mengunci rapat pakai gembok ruang fraksi pada saat aktivitas DPRD sedang berlangsung dapat menimbulkan kesan tertutup dan mengurangi akses publik terhadap lembaga legislatif.
Suherman juga mempertanyakan alasan dipasangnya gembok tambahan pada pintu ruang fraksi. Jika langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kehilangan barang, maka hal itu dinilai mencerminkan perlunya evaluasi terhadap sistem pengamanan di lingkungan DPRD Kabupaten Bangka.
“Kalau sampai harus memakai gembok tambahan karena alasan keamanan, berarti sistem pengamanan di DPRD patut dipertanyakan. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi Sekretariat DPRD,” ujarnya.
Ia berharap persoalan tersebut tidak dianggap sepele. Menurutnya, pimpinan DPRD bersama Sekretariat DPRD perlu melakukan evaluasi terhadap standar operasional pelayanan ruang fraksi agar fungsi pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan selama jam kerja.
Suherman juga meminta Ketua Fraksi Golkar maupun DPD Partai Golkar Kabupaten Bangka memberikan perhatian serius terhadap kondisi tersebut. Sebab, fraksi merupakan perpanjangan tangan partai dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Saya sangat menyayangkan kondisi ini. Jangan sampai masyarakat datang ke DPRD untuk menyampaikan aspirasi, tetapi ruang fraksi yang menjadi tempat mereka mengadu justru terkunci dengan gembok. Ini tentu menimbulkan persepsi yang kurang baik terhadap pelayanan publik di DPRD,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Asatu Online masih menunggu penjelasan resmi dari Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka, Ketua Fraksi Golkar, maupun pihak DPD Partai Golkar Kabupaten Bangka terkait alasan ruang fraksi dikunci menggunakan gembok saat Rapat Paripurna berlangsung. Hak jawab dan hak klarifikasi tetap terbuka sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. [Yn]
















