Jantho, Asatu Online — Warga Gampong Jalin, Kecamatan Kota Jantho, mengeluarkan ultimatum keras: tiga hari bagi pelaku tambang emas ilegal untuk menghentikan seluruh aktivitasnya. Batas waktu itu disepakati dalam rapat koordinasi warga setelah Sungai Krueng Aceh kian keruh dan diduga tercemar limbah tambang.
Rapat berlangsung di meunasah gampong, dipimpin Imum Mukim Darwin, dan dihadiri Ketua Forum Keuchik, para keuchik se-Kota Jantho, Tuha Peut, serta perwakilan pemuda. Forum ini mengkonsolidasikan sikap bersama menolak operasi tambang tanpa izin yang dinilai merusak lingkungan dan mengganggu kebutuhan dasar warga.
“Dalam tiga hari, aktivitas harus berhenti total. Jika tidak, warga akan turun langsung ke lapangan,” kata Darwin, menyampaikan keputusan rapat, Sabtu (11/4/2026).
Menurut warga, perubahan warna air Krueng Aceh terjadi hampir setiap hari sejak aktivitas tambang meningkat. Air yang sebelumnya jernih kini keruh dan tak lagi layak digunakan untuk kebutuhan rumah tangga. Mereka menduga sedimentasi dan limbah hasil galian menjadi penyebab utama.
Kesepakatan rapat menegaskan dua hal: penghentian total tambang ilegal dan perlindungan sumber air sebagai prioritas. Warga juga membuka kemungkinan langkah lanjutan jika ultimatum diabaikan, termasuk aksi langsung di lokasi tambang.
Hingga laporan ini diturunkan, belum ada respons dari para pelaku tambang. Aparat setempat pun belum terlihat mengambil langkah penertiban. Sementara itu, hitungan mundur tiga hari sudah berjalan.**
Laporan wartawan: Marwan














