Babel  

Kades Air Lintang Kabur Saat Dikonfirmasi, Dugaan Aliran Dana Kompensasi Tambang Timah Pantai Pasir Kuning

Foto : Aktifitas ponton TI di Laut Bangka Belitung

Tempilang,  Asatu Online— Kepala Desa Air Lintang, Ardiansyah Samsudduha, belum memberikan klarifikasi terkait dugaan aliran dana kompensasi aktivitas tambang timah di kawasan Pantai Pasir Kuning, Kecamatan Tempilang, Bangka Barat. Saat didatangi wartawan Asatu Online pada Sabtu, 4 April 2026, Ardiansyah tidak berada di kantor desa meski sebelumnya telah menyetujui agenda wawancara.

Surat permohonan konfirmasi telah dikirim sehari sebelumnya. Jadwal pertemuan disepakati berlangsung di Kantor Desa Air Lintang. Namun, setelah tim wartawan tiba di lokasi, Ardiansyah justru menyampaikan melalui telepon bahwa dirinya sedang berada di Pangkalpinang karena ada keluarga sakit.

Tidak ada pemberitahuan pembatalan sebelumnya. Padahal jarak Pangkalpinang ke Tempilang sekitar 120 kilometer. Ketidakhadiran itu membuat proses klarifikasi terkait dugaan pengelolaan dana kompensasi tambang timah tidak dapat dilakukan.

Asatu Online masih membuka ruang konfirmasi kepada Kepala Desa Air Lintang untuk memberikan penjelasan.

Dugaan Kompensasi Tidak Sampai ke Nelayan

Seorang nelayan setempat, Ali (nama samaran), mengatakan dana kompensasi dari aktivitas tambang timah di Pantai Pasir Kuning selama ini tidak transparan. Ia menyebut sebagian nelayan tidak pernah menerima kompensasi secara jelas meski aktivitas tambang berlangsung dalam waktu lama.

“Banyak dana kompensasi tambang timah tidak sampai ke nelayan. Kami tidak tahu ke mana alirannya,” kata Ali.

Menurut dia, nelayan hanya menerima dampak dari aktivitas tambang, mulai dari berkurangnya wilayah tangkap hingga pencemaran kawasan pantai. Sementara penjelasan mengenai pengelolaan dana kompensasi tidak pernah disampaikan secara terbuka.

Aktivitas Tambang Masih Berlangsung

Setelah gagal menemui kepala desa, tim Asatu Online menuju Pantai Pasir Kuning dan Pantai Lampu Merah. Di lokasi, aktivitas tambang terlihat masih berlangsung. Ponton berlabuh di perairan pantai, speed boat keluar-masuk, dan bongkar muat pasir timah berjalan seperti biasa.

Padahal di kawasan tersebut terpasang spanduk larangan aktivitas tambang karena Pantai Pasir Kuning merupakan zona pariwisata. Tulisan larangan masih terlihat jelas di sepanjang garis pantai.

Seorang warga yang berada di sekitar kantor desa menilai ketidakhadiran kepala desa justru memperpanjang pertanyaan publik.

“Kalau memang mau menjelaskan, seharusnya hari ini ditunggu,” ujarnya.

Nelayan Soroti Lemahnya Penegakan

Tokoh nelayan setempat, Baidi, mengatakan aktivitas tambang yang terus berlangsung menunjukkan lemahnya pengawasan di kawasan pantai.

“Papan larangan sudah ada, tapi aktivitas tetap berjalan. Artinya tidak ada penegakan,” kata Baidi.

Menurut dia, jika kondisi ini terus dibiarkan, kawasan wisata Pantai Pasir Kuning berpotensi mengalami kerusakan lingkungan yang lebih luas. Nelayan, kata dia, menjadi pihak yang paling terdampak.

Warga Bersihkan Sampah Tambang

Beberapa hari yang lalu, warga terlihat membersihkan sampah sisa aktivitas tambang di kawasan pantai. Karung bekas, botol plastik, dan limbah bahan bakar dikumpulkan oleh ibu-ibu pembersih pantai dengan upah sekitar Rp15 ribu per hari.

“Kami kerja di tempat wisata, tapi yang dibersihkan sampah tambang,” kata seorang pekerja.

Kondisi itu memperlihatkan kontras antara status Pantai Pasir Kuning sebagai kawasan wisata dan aktivitas tambang yang masih berlangsung.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Air Lintang belum memberikan penjelasan terkait dugaan aliran dana kompensasi tambang timah maupun aktivitas tambang di kawasan Pantai Pasir Kuning. Asatu Online masih berupaya meminta konfirmasi kepada Ardiansyah Samsudduha serta pihak terkait lainnya. (Tim)

Penulis: A1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *