Pangkalpinang, Asatu Online – Wali Kota Pangkalpinang Saparudin bersama Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna menghadiri sosialisasi rekomendasi instansi pembina jabatan fungsional dalam rangka percepatan validasi evaluasi jabatan di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.
Kegiatan itu digelar di Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (2/4/2026), dan diikuti jajaran perangkat daerah serta ASN yang menduduki jabatan fungsional.
Dalam arahannya, Saparudin menekankan pentingnya penguatan peran tenaga fungsional sebagai salah satu pilar kinerja pemerintahan daerah.
“Intinya kita ingin memperkuat tenaga fungsional agar bekerja dengan perencanaan, pengorganisasian, evaluasi, dan pelaporan yang baik,” ujar Saparudin.
Menurutnya, jabatan fungsional di pemerintah daerah masih relatif baru berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Karena itu, pemahaman terhadap regulasi dan mekanisme kerja perlu terus diperkuat.
“Perlu sosialisasi yang komprehensif agar mereka bekerja sesuai aturan dan kariernya bisa berkembang,” jelasnya.
Saparudin menegaskan, kemampuan menyusun laporan, melakukan evaluasi, serta merancang perencanaan kerja menjadi kunci utama dalam pengembangan karier tenaga fungsional.
“Kalau tidak dibarengi laporan, evaluasi, dan perencanaan, akan sulit berkembang,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung rencana penerapan sistem kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) di lingkungan Pemkot.
Menurutnya, kebijakan tersebut akan diatur secara proporsional dengan tetap mengedepankan pelayanan publik.
“WFA akan kita atur. Tidak semua pegawai bisa bekerja dari mana saja. Ada persentase kehadiran, terutama untuk OPD yang melayani masyarakat langsung,” tegasnya.
Ia memastikan layanan publik tetap menjadi prioritas utama, sehingga kehadiran ASN di kantor tetap diperlukan.
“Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal. Jadi tidak semuanya WFA,” pungkasnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemkot Pangkalpinang berharap aparatur jabatan fungsional semakin memahami tugas dan regulasi, sekaligus mampu meningkatkan kinerja dan kontribusi terhadap pembangunan daerah. (*)














