Sekretaris Daerah Pemkot Pangkalpinang, Miego (Foto : Ist)
Pangkalpinang, Asatu Online – Polemik yang menyeret nama dokter Della Rianadita kian menjadi sorotan publik. Kasus yang awalnya beredar sebagai isu hubungan pribadi kini berkembang menjadi persoalan hukum dan bahkan menyeret dugaan keterkaitan dengan proyek pemerintah.
Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui tim pemeriksa internal masih mendalami persoalan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang Miego mengatakan, tim pemeriksa masih bekerja mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak sebelum hasil pemeriksaan disampaikan kepada kepala daerah.
“Tim pemeriksa masih melakukan konfirmasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperkuat evidence sebelum melaporkan hasil pemeriksaan kepada kepala daerah,” ujar Miego kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).
Pernyataan ini menegaskan bahwa pemerintah daerah belum mengambil kesimpulan, karena proses klarifikasi masih berlangsung.
Dari Isu Hubungan Terlarang ke Meja Hukum
Kasus yang ramai disebut publik sebagai “sandiwara cinta” ini mencuat setelah beredarnya sejumlah video, foto, serta tangkapan layar percakapan pribadi yang diduga melibatkan dokter Della dan seorang kontraktor bernama Sigit.
Materi tersebut beredar luas melalui aplikasi pesan singkat dan media sosial hingga memicu perbincangan hangat di tengah masyarakat Pangkalpinang.
Polemik kemudian berkembang ke ranah hukum. Dokter Della diketahui telah melaporkan Sigit ke kepolisian dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Laporan itu dilayangkan ke Polres Pangkalpinang pada 27 Februari 2026.
Undang-undang tersebut mengatur berbagai bentuk kekerasan seksual, mulai dari pelecehan seksual fisik maupun nonfisik hingga tindakan lain yang menyerang tubuh, martabat, serta fungsi reproduksi seseorang tanpa persetujuan korban.
Di sisi lain, konflik tersebut juga diwarnai laporan berbeda. Istri sah Sigit sebelumnya disebut telah melaporkan dugaan perzinaan ke pihak kepolisian setelah mencuat pengakuan adanya hubungan antara Sigit dan Della.
Klaim Nikah Siri Picu Polemik
Dalam sejumlah pemberitaan sebelumnya, Sigit disebut mengakui memiliki hubungan dengan Della sejak 2023.
Ia bahkan mengklaim telah menikah siri dengan perempuan tersebut pada 3 September 2025 di Jakarta.
Pengakuan tersebut justru memicu polemik baru. Publik menilai persoalan ini tidak lagi sekadar menyangkut urusan pribadi, tetapi berpotensi berkaitan dengan kepentingan lain di baliknya.
Disorot karena Dikaitkan dengan Proyek Rumah Sakit
Sorotan publik semakin tajam setelah muncul dugaan bahwa Sigit merupakan kontraktor yang pernah mengerjakan proyek di lingkungan RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang.
Relasi pribadi yang disebut beririsan dengan proyek pemerintah memunculkan pertanyaan mengenai potensi konflik kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Pada waktu yang hampir bersamaan, proyek pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan di rumah sakit tersebut juga menjadi perhatian.
Proyek senilai Rp2,91 miliar yang bersumber dari APBD melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 itu dilaporkan mengalami keretakan pada sejumlah bagian bangunan.
Berdasarkan dokumen kontrak, pekerjaan proyek tersebut ditandatangani pada 19 Mei 2025 dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender.
Namun belum lama setelah proses serah terima pekerjaan, retakan disebut sudah terlihat pada bagian selasar depan dan dinding samping bangunan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan konstruksi serta fungsi pengawasan selama proyek berlangsung.
Publik juga menyoroti peran konsultan pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam memastikan proyek berjalan sesuai spesifikasi teknis.
Publik Menunggu Kejelasan
Kasus yang bermula dari isu moral pribadi kini berkembang menjadi polemik yang menyeret berbagai dimensi, mulai dari hubungan pribadi, dugaan konflik kepentingan, hingga pengelolaan proyek yang menggunakan anggaran negara.
Sejumlah warga Pangkalpinang mengaku prihatin karena polemik tersebut dinilai berpotensi mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan kesehatan.
Sementara itu, hingga kini pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan laporan dugaan TPKS yang diajukan oleh dokter Della.
Kasi Humas Polresta Pangkalpinang Iptu Teddy Asikin sebelumnya menyampaikan belum dapat memberikan konfirmasi karena sedang berada di luar kota mendampingi anaknya yang tengah dirawat di rumah sakit.
“Ditunggu ya, Mas. Saya masih mengurus anak saya yang sedang sakit di Rumah Sakit Angkatan Darat Bandung,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.
Publik kini menunggu kejelasan proses hukum dari berbagai laporan yang muncul, sekaligus berharap polemik yang menyeret nama institusi kesehatan tersebut dapat diungkap secara transparan. (*)













