Caption : Bang Herman Ketua SMSI Babel (paling kiri) saat berfoto bersama Ketua Dewan Pers Prof Komarudin Hidayat di Hotel Melinium Sirih Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2026).
Jakarta, Asatu Online — Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bangka Belitung Suherman Saleh mendesak Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung mengusut tuntas dugaan penganiayaan terhadap dua jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan di area gudang PT PMM di Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka, Sabtu, 7 Maret 2026.
Suherman, yang akrab disapa Bang Herman, menilai kekerasan terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik merupakan tindakan serius yang tidak dapat ditoleransi.
“Penganiayaan terhadap wartawan yang sedang bertugas tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun. Kerja jurnalistik dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Bang Herman kepada wartawan, Sabtu malam di Jakarta usai mengikuti Rapimnas SMSI se – Indonesia.
Ia meminta Kapolda Kepulauan Bangka Belitung segera mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab dalam insiden tersebut, termasuk jika pelakunya merupakan karyawan perusahaan.
“Kalau benar pelakunya oknum karyawan perusahaan, harus diproses hukum. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap kekerasan terhadap jurnalis,” ujar Bang Herman.
Insiden itu bermula ketika tiga jurnalis mendatangi gudang PT PMM setelah menerima informasi adanya anggota satuan tugas yang diduga dikepung massa di lokasi tersebut. Tiga wartawan itu adalah Dedy Wahyudi dari Babelfaktual.com , Frendy Primadana kontributor TV One Bangka Belitung, dan Wahyu Kurniawan dari Suarapos.com.
Menurut Wahyu Kurniawan, mereka sempat menanyakan situasi kepada petugas keamanan di pintu masuk gudang. Saat berada di sekitar lokasi, salah satu wartawan mengambil foto truk yang hendak masuk ke area gudang.
Sopir truk diduga tidak terima dan meminta foto tersebut dihapus.
Beberapa saat kemudian, ketika kendaraan yang sama keluar dari area gudang, wartawan kembali mengambil gambar. Diduga sopir truk turun dari kendaraan dan langsung memukul salah satu wartawan di bagian wajah.
Tak hanya itu, seorang yang diduga petugas keamanan perusahaan juga disebut menarik baju Frendy dari belakang ketika ia hendak meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor hingga terjatuh.
Bang Herman menilai peristiwa itu bukan sekadar konflik di lapangan, melainkan ancaman terhadap kebebasan pers.
“Ini bukan hanya persoalan wartawan dipukul. Ini menyangkut kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi,” katanya.
Ia meminta kepolisian mengusut kasus tersebut secara transparan serta memastikan perlindungan terhadap jurnalis yang bekerja di lapangan.
“Polisi harus mengusut sampai tuntas agar ada kepastian hukum dan menjadi pelajaran bahwa kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh terjadi lagi,” ujar Bang Herman. (*)














