Ketua SMSI Babel Desak Kejati Usut Dugaan “Kongkalikong” Proyek Wisata Pantai Lampu Bangka Selatan

Jakarta, Asatu Online – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepulauan Bangka Belitung, Suherman Saleh, mendesak Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung segera menyelidiki proyek pembangunan kawasan wisata Pantai Lampu, Kecamatan Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan yang kini mangkrak. Proyek bernilai lebih dari miliaran rupiah itu dinilai menyimpan indikasi kuat praktik “kongkalikong” antara pihak dinas dengan rekanan sejak tahap awal.

Suherman Saleh yang akrab disapa Bang Herman menilai kegagalan proyek tersebut bukan sekadar persoalan teknis pelaksanaan di lapangan. Ia menduga ada rekayasa sejak proses lelang hingga pelaksanaan pekerjaan yang pada akhirnya membuat proyek berujung gagal dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kalau sejak awal prosesnya sudah diatur, mulai dari lelang sampai pemenang proyeknya, maka sangat mungkin proyek itu memang disiapkan untuk gagal. Akibatnya uang negara habis, tapi masyarakat tidak mendapatkan apa-apa,” kata Bang Herman di Jakarta, Sabtu (7/3/2026), usai menghadiri Rapimnas SMSI di Hotel Millennium Sirih, Jakarta Pusat.

Menurut dia, kondisi proyek wisata Pantai Lampu saat ini sudah dapat dikategorikan sebagai kerugian total atau total loss. Sebab, fasilitas yang dibangun dengan dana negara tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sebagaimana tujuan awal pembangunan.

“Kalau proyek tidak memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar, itu artinya kerugian total. Negara sudah keluar uang miliaran, tapi hasilnya nihil,” ujarnya.

Proyek yang dipersoalkan berada di kawasan Destinasi Tujuan Wisata Pantai Lampu, Desa Tanjung Labu, Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan. Kawasan tersebut sebelumnya dirancang menjadi salah satu pengungkit ekonomi masyarakat pesisir melalui pengembangan sektor pariwisata.

Namun fakta di lapangan justru berbanding terbalik. Sejumlah fasilitas yang dibangun melalui anggaran negara kini terlihat terbengkalai. Dermaga wisata yang belum rampung, landscape yang mati, hingga area parkir yang tidak dapat digunakan menjadi gambaran kegagalan proyek tersebut.

Empat paket proyek yang dikerjakan pada tahun anggaran 2023 itu memiliki nilai cukup besar. Pembangunan Dermaga Wisata Pantai Lampu menelan anggaran Rp2.525.128.000. Penataan landscape dan perlengkapannya sebesar Rp556.250.000. Pembangunan tempat parkir Rp323.583.990,98. Serta pembangunan fasilitas umum sekitar Rp600 jutaan.

Total nilai proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor pariwisata itu diperkirakan mencapai lebih dari Rp4 miliar. Namun hingga kini sebagian fasilitas tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat maupun wisatawan.

Salah satu proyek paling bermasalah adalah pembangunan dermaga wisata yang dikerjakan oleh CV Ghuno Dhio. Proyek bernilai Rp2,52 miliar itu gagal diselesaikan sesuai kontrak yang berakhir pada Desember 2023.

Progres pekerjaan dilaporkan hanya mencapai sekitar 60 persen. Bahkan setelah diberikan kesempatan tambahan waktu, capaian maksimalnya hanya berkisar 63 persen sebelum kontrak akhirnya diputus.

Akibatnya, dermaga yang seharusnya menjadi akses utama wisata bahari justru terbengkalai dan tidak dapat digunakan hingga saat ini.

Persoalan proyek ini juga tercatat dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam laporan pemeriksaan, BPK menyebut Dermaga Wisata Pantai Lampu tidak dapat dimanfaatkan sesuai tujuan pembangunannya.

BPK bahkan mencatat potensi beban keuangan daerah akibat proyek tersebut mencapai sedikitnya Rp1.767.589.600. Selain itu, fasilitas tempat parkir yang dibangun dengan dana Rp323 juta juga belum dapat dimanfaatkan oleh wisatawan.

Audit tersebut juga menemukan berbagai ketidaksesuaian dalam perencanaan maupun pelaksanaan proyek, mulai dari pembangunan yang tidak sesuai masterplan hingga pelaksanaan pekerjaan yang tidak mengikuti petunjuk teknis Dana Alokasi Khusus.

Padahal sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan telah memiliki Master Plan Pengembangan Daya Tarik Wisata Pantai Lampu Tahun 2022 yang disusun bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Pusat Perencanaan serta Pengembangan Kepariwisataan Institut Teknologi Bandung.

Namun implementasi pembangunan pada tahun berikutnya justru dinilai menyimpang dari rencana induk tersebut. Akibatnya, proyek yang semula digadang-gadang menjadi motor penggerak wisata daerah kini hanya menyisakan bangunan mangkrak dan fasilitas rusak.

Bang Herman menegaskan, kondisi ini tidak boleh berhenti sebagai temuan administrasi semata. Ia meminta aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara.

“Kalau proyek ini benar-benar menjadi total loss, maka harus ditelusuri siapa yang bertanggung jawab. Kejati Babel harus turun tangan agar publik tahu ke mana sebenarnya uang miliaran rupiah itu mengalir,” kata Suherman.

Kini publik Bangka Belitung menunggu langkah aparat penegak hukum. Bagi masyarakat, pertanyaannya sederhana: bagaimana proyek wisata bernilai miliaran rupiah bisa berakhir mangkrak tanpa memberikan manfaat bagi daerah yang dijanjikan. (*)

Writer: Yn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *