Angga Jebus Diperiksa Bareskrim? Pengembangan Kasus Penyelundupan Timah Babel Mengarah ke Bos Besar  

Caption : ilustrasi

Jakarta, Asatu Online – Pengusutan kasus dugaan penyelundupan pasir timah ilegal dari Bangka Belitung ke Malaysia kian mengerucut. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri dikabarkan telah memeriksa bos timah ternama asal Bangka Barat, Angga yang dikenal dengan sebutan Angga Jebus.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara yang tengah dibidik serius oleh penyidik. “Iya, informasinya bos timah Angga Jebus diperiksa Bareskrim Polri,” ungkap sumber terpercaya, Selasa (24/2/2025) malam. Sumber itu menyebut langkah ini sebagai sinyal bahwa penyidikan mulai menyasar aktor-aktor besar di balik dugaan penyelundupan.

Kasus ini sendiri sebelumnya menyeret nama Asui, bos timah asal Bangka Selatan, yang rumah dan gudangnya telah digeledah oleh penyidik Bareskrim Polri. Penggeledahan tersebut memperlihatkan bahwa aparat tidak lagi menyasar pemain lapangan, melainkan masuk ke lingkaran pengendali distribusi.

Dugaan penyelundupan pasir timah ke Malaysia dinilai bukan praktik baru. Namun, jika benar pemeriksaan telah menyentuh nama-nama besar seperti Angga Jebus, maka ini menjadi babak penting dalam upaya membongkar jejaring perdagangan ilegal lintas negara yang selama ini diduga merugikan negara dalam jumlah signifikan.

Saat dikonfirmasi, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, mengaku belum memonitor informasi tersebut. “Blm monitor,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp, Rabu (25/2/2025). Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya di tengah derasnya kabar pengembangan kasus.

Publik Bangka Belitung kini menanti transparansi dan ketegasan aparat penegak hukum. Pasalnya, praktik tambang ilegal dan dugaan penyelundupan timah selama ini disebut-sebut melibatkan jaringan kuat, baik di hulu penambangan maupun di jalur distribusi.

Hingga berita ini ditayangkan, Angga Jebus belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi terus dilakukan. Jika benar pemeriksaan telah berlangsung, maka pengungkapan kasus ini berpotensi membuka tabir besar tata niaga timah ilegal dari Bangka Belitung ke pasar internasional. Asatu Online akan terus mengawal perkembangannya. (*)

Penulis: A1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *