PT Timah Perkuat Tata Kelola Tambang Lewat FGD dan Bimtek

Pangkalpinang, Asatu Online — PT TIMAH Tbk terus mempertegas komitmennya dalam membenahi tata kelola pertambangan. Upaya ini diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Pertambangan dan Kemitraan serta Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai langkah strategis memperkuat sistem pengelolaan perusahaan.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan strategis, di antaranya Jamdatun Kejaksaan Agung RI Narendra Jatna, Deputi Pengkajian Strategik Lemhanas RI Mayjen TNI Rudi Purnomo, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Cecep Mochamad Yasin, Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Zulkifli, serta Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Sarbinin Usman.

Forum ini menjadi ruang diskusi konstruktif untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi lintas lembaga, serta merumuskan langkah konkret dalam membenahi sistem kemitraan dan operasional pertambangan yang berkelanjutan.

Direktur Pengembangan Usaha PT TIMAH Tbk, Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara, menegaskan bahwa kolaborasi bersama Kejaksaan, Lemhanas, dan Kementerian ESDM dilakukan untuk menelaah persoalan tata kelola komoditas timah dari perspektif korporasi, regulator, hingga penegak hukum.

“Langkah ini merupakan strategi bersama untuk membangun tata kelola komoditas timah yang lebih baik, sehingga mampu memberikan manfaat optimal bagi negara, pelaku usaha, dan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Suhendra, perseroan juga telah melakukan konsolidasi internal serta penguatan sistem melalui diskusi strategis bersama para pemangku kepentingan. Pembenahan dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan.

Ia menegaskan, komitmen tersebut akan terus ditingkatkan guna mewujudkan tata kelola pertambangan yang disiplin, transparan, dan akuntabel, dengan kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama.

Melalui kolaborasi terpadu dan pengendalian yang efektif, berbagai isu strategis seperti mekanisme kemitraan, kepatuhan perizinan, hingga praktik pertambangan ilegal diharapkan dapat dicegah dan ditangani secara komprehensif.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi perusahaan dalam membangun sistem tata kelola yang lebih kuat dan adaptif terhadap dinamika industri pertambangan nasional.

Dengan penyelenggaraan FGD dan Bimtek tersebut, PT TIMAH Tbk berharap integritas seluruh pemangku kepentingan semakin kokoh, kualitas kemitraan meningkat, serta aktivitas pertambangan berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip keberlanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *