Komisi VI DPR RI Kunjungi PT TIMAH, Soroti Kemitraan dan Pengembangan REE

Pangkalpinang, Asatu Online — Komisi VI DPR RI melaksanakan kunjungan spesifik ke PT TIMAH Tbk dalam rangka membahas operasional dan program revitalisasi tambang, Kamis (12/2/2026).

Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, disambut Direktur Utama PT TIMAH Tbk Restu Widiyantoro, Direktur Produksi dan Komersial Ilhamsyah Mahendra, serta Direktur Operasi Handy Geniardi.

Rombongan meninjau langsung kawasan tambang darat PT TIMAH Tbk di Tanjung Gunung dan Kabupaten Bangka Tengah. Selain itu, digelar diskusi strategis di kantor pusat perusahaan guna membahas berbagai aspek operasional, revitalisasi tambang, hingga penguatan kemitraan dengan masyarakat.

Nurdin Halid menegaskan, kunjungan ini merupakan tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya dengan manajemen PT TIMAH Tbk.

“Kita ingin melihat perkembangan kinerja dan kondisi perusahaan. Revitalisasi PT TIMAH Tbk tidak hanya menyangkut strategi bisnis, tetapi juga tanggung jawab profesional dalam mengelola kekayaan alam. Saat ini progresnya sangat signifikan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, penguasaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sebelumnya sekitar 20 persen kini telah meningkat menjadi 50 persen.

“Rekomendasi yang kami sampaikan dijalankan dengan sangat baik. Kami memberikan apresiasi tinggi kepada manajemen,” tegasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi VI DPR RI merekomendasikan agar PT TIMAH Tbk memperluas skema penambangan mandiri dengan melibatkan masyarakat sekitar sebagai penerima manfaat langsung. Selain itu, penambang ilegal didorong untuk dilegalkan melalui wadah koperasi.

“Para penambang yang selama ini berada di sekitar IUP harus mendapatkan kepastian dan kesejahteraan melalui pola kemitraan resmi,” katanya.

Komisi VI juga mendorong eksplorasi guna menambah sumber daya dan cadangan timah, serta percepatan modernisasi sistem penambangan untuk meningkatkan nilai tambah perusahaan.

Direktur Utama PT TIMAH Tbk, Restu Widiyantoro, menegaskan komitmen perusahaan melalui tagline Timah Untuk Rakyat. Menurutnya, pelibatan masyarakat dilakukan melalui skema koperasi, termasuk Koperasi Merah Putih, koperasi nelayan, dan koperasi penambangan.

“Perusahaan membuka ruang kerja sama yang luas melalui koperasi agar masyarakat terlibat langsung dalam proses bisnis,” ujarnya.

Direktur Produksi dan Komersial Ilhamsyah Mahendra menambahkan, perusahaan menyambut baik berbagai masukan dari Komisi VI DPR RI.

Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain aspek keselamatan operasional, tanggung jawab pascatambang, serta sistem kemitraan yang lebih terstruktur mengingat penambangan timah memiliki keterkaitan erat dengan masyarakat.

Selain itu, Komisi VI DPR RI juga memberi atensi terhadap pengembangan logam tanah jarang atau Rare Earth Element (REE). Pengembangan REE dinilai strategis dan sejalan dengan arahan Presiden dalam mendorong hilirisasi mineral nasional.

PT TIMAH Tbk berkomitmen berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Perminas, Badan Industri Mineral (BIM), serta Danantara, guna mengakselerasi pengembangan REE sebagai sumber pertumbuhan baru perusahaan ke depan. (*)

Penulis: A1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *