Pangkalpinang, Asatu Online— Reklamasi laut menjadi salah satu langkah strategis dalam menjaga dan memulihkan ekosistem perairan pascaaktivitas pertambangan.
PT TIMAH Tbk terus menggencarkan program reklamasi laut sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan sekaligus upaya mengembalikan fungsi ekologis wilayah pesisir.
Salah satu program unggulan yang dijalankan adalah penenggelaman artificial reef atau terumbu buatan.
Struktur berbentuk kubah menyerupai tudung saji ini berfungsi sebagai habitat baru bagi biota laut. Artificial reef menjadi tempat berlindung, mencari makan, berkembang biak, hingga membentuk ekosistem baru di dasar perairan.
Sepanjang 2025, PT TIMAH Tbk telah menurunkan 1.920 unit artificial reef di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penenggelaman dilakukan di 11 titik perairan, meliputi Rambak, Rebo, Tuing, Pulau Lampu, Tanjung Melala, Malang Gantang, Tanjung Ular, Karang Aji, Pulau Pelepas, Pulau Panjang, dan Perairan Kubu.
Wilayah tersebut tersebar di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, dan Bangka Selatan.
Dosen Ilmu Kelautan Universitas Bangka Belitung (UBB), Indra Ambalika Syari, menyebut keberadaan artificial reef telah memberikan dampak ekologis yang signifikan.
Menurutnya, titik yang sebelumnya hanya berupa hamparan pasir kini berkembang menjadi habitat baru yang ditempeli berbagai biota laut, baik tumbuhan maupun hewan.
“Di lokasi artificial reef sudah banyak biota laut yang berkumpul, mencari makan, melakukan pemijahan (spawning), menempelkan telur, hingga proses pembesaran. Secara ekologi, ini memang ditujukan untuk membentuk habitat baru di dasar perairan,” ujar Indra, Senin (10/2/2026).
Tak hanya berdampak pada lingkungan, program ini juga berbasis pemberdayaan masyarakat.
Proses pembuatan rangka artificial reef melibatkan warga lokal. Pengangkutan dilakukan menggunakan perahu nelayan setempat, hingga proses penenggelaman yang mempekerjakan tenaga kerja sekitar.
“Secara langsung memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat. Selain itu, habitat baru ini menjadi fishing ground baru bagi nelayan,” tambahnya.
Hasil monitoring juga menunjukkan peningkatan signifikan pada biomassa ikan konsumsi di sekitar titik artificial reef.
“Biomassa ikan yang lazim dikonsumsi masyarakat tercatat lebih dari 600 kilogram per hektare di lokasi baru artificial reef,” ungkapnya.
Indra menegaskan, reklamasi laut ini merupakan bentuk tanggung jawab lingkungan PT TIMAH Tbk atas aktivitas penambangan laut.
Meski demikian, ia mengingatkan agar program terus dievaluasi dan disempurnakan demi keberlanjutan jangka panjang.
“Ini bisa menjadi role model bagi perusahaan pertambangan lainnya agar turut bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan laut,” tegasnya.
Melalui program reklamasi laut, PT TIMAH Tbk menegaskan komitmennya pada prinsip keberlanjutan, dengan harapan manfaatnya dirasakan secara ekologis maupun ekonomis oleh masyarakat pesisir. (*)














