Pangkalpinang, Asatu Online– PT TIMAH Tbk terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK).
Sepanjang tahun 2025, PT TIMAH Tbk telah menyalurkan dana pembiayaan sebesar Rp7 miliar kepada 117 UMKM yang berada di wilayah operasional perusahaan. Penyaluran dana tersebut ditujukan untuk mendukung permodalan pelaku usaha agar mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.
Program PUMK ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam mendorong penguatan ekonomi masyarakat serta menciptakan UMKM yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing.
Dukungan permodalan yang diberikan dimanfaatkan pelaku UMKM untuk meningkatkan kapasitas produksi, pengembangan usaha, hingga memperluas jaringan pemasaran.
Selain sebagai dukungan permodalan, program PUMK PT TIMAH Tbk juga dirancang sebagai bentuk pendampingan berkelanjutan agar UMKM dapat tumbuh secara profesional. Perusahaan turut memberikan pelatihan serta mendukung promosi dan pemasaran produk mitra binaan.
Departement Head Corporate Communication PT TIMAH Tbk, Anggi Siahaan, mengatakan UMKM memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi lokal dan penopang perekonomian nasional.
“Program PUMK PT TIMAH Tbk telah berlangsung sejak tahun 2000 dan masih terus berlanjut hingga saat ini. Ini merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lingkar tambang melalui pemberdayaan UMKM,” ujarnya.
Tak hanya itu, PT TIMAH Tbk juga memberikan bantuan alat produksi untuk menunjang produktivitas UMKM agar lebih optimal, meningkatkan omzet, serta membuka peluang lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar. (*)















