PT TIMAH Tbk Perkuat Perlindungan Sosial Nelayan melalui BPJS Ketenagakerjaan

Pangkalpinang, Asatu Online— Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat pesisir, PT TIMAH Tbk terus berperan aktif memberikan perlindungan sosial bagi nelayan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini dihadirkan untuk memberikan jaminan perlindungan bagi nelayan yang memiliki risiko kerja tinggi saat melaut. PT TIMAH Tbk secara konsisten memfasilitasi ribuan nelayan agar memperoleh perlindungan sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kesejahteraan nelayan.

Melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), sejak tahun 2022 hingga 2025 PT TIMAH Tbk telah memfasilitasi sebanyak 1.525 nelayan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Kepulauan Riau untuk mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerjaan nelayan dinilai rentan terhadap berbagai risiko, mulai dari kecelakaan kerja di laut hingga kondisi cuaca ekstrem. Dengan adanya program ini, nelayan mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sehingga memberikan rasa aman bagi nelayan dan keluarganya.

Ketua HNSI Kabupaten Bangka, Lukman, mengatakan ratusan nelayan di Kabupaten Bangka telah menjadi penerima manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan dari PT TIMAH Tbk. Bahkan, beberapa di antaranya telah merasakan langsung manfaat dari program tersebut.

“BPJS Ketenagakerjaan yang melalui HNSI Bangka mencapai ratusan nelayan. Program pembiayaan BPJS tenaga kerja untuk nelayan juga mencakup wilayah lain hingga Belitung dan Kundur. Program ini sangat bermanfaat bagi nelayan,” katanya.

Menurut Lukman, program ini tidak hanya memberikan perlindungan sosial, tetapi juga mencegah munculnya keluarga miskin baru jika terjadi musibah kepada nelayan.

“Program ini sangat penting bagi nelayan, karena sementara ini masih banyak nelayan yang belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sudah ada dua ahli waris nelayan di Kabupaten Bangka yang menerima manfaat akibat kecelakaan laut, salah satunya Hasanuddin.

“Kami sangat berharap program ini terus berlanjut, karena ini adalah bentuk harmonisasi bahari antara pertambangan dan nelayan yang terus bersinergi dan saling menguntungkan,” katanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, mengapresiasi kepedulian PT TIMAH Tbk dalam menghadirkan program jaminan sosial bagi kelompok nelayan.

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian dari program strategis nasional dan dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan serta pemangku kepentingan lainnya.

Dengan dukungan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini, nelayan diharapkan dapat bekerja lebih tenang dan produktif. PT TIMAH Tbk menilai perlindungan sosial ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat pesisir. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *