5 Unit Exskavator (PC) yang diduga milik Bos Popo yang berhasil diamankan di Lubuk Besar (Foto : Ist)
Lubuk Besar, Asatu Online — Penemuan lima unit alat berat jenis ekskavator PC merek Hitachi di Desa Air Kelubi, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah, kian menguatkan dugaan adanya jaringan tambang timah ilegal yang terstruktur, rapi, dan bermodal besar.
Lima unit ekskavator tersebut ditemukan Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) pada Rabu (14/1/2026), tersembunyi di kawasan pemukiman warga Desa Air Kelubi, Lubuk Simpang. Lokasi penyimpanan dinilai tidak lazim dan diduga sengaja dipilih untuk menghindari pantauan aparat.
Publik menilai, temuan ini bukan sekadar perkara alat berat, melainkan pintu masuk strategis untuk membongkar praktik tambang timah ilegal di kawasan Merapin, Lubuk Besar, yang selama ini disinyalir beroperasi cukup lama.
Dua nama yang kini ramai diperbincangkan masyarakat adalah Dong dan Popo, pengusaha alat berat asal Sungailiat. Keduanya diduga memiliki peran berbeda, namun saling berkaitan dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Dong disebut-sebut memiliki kedekatan dengan aktivitas lapangan, sementara Popo dikenal luas sebagai penguasa sekaligus penyedia alat-alat berat. Dugaan keterkaitan ini menjadi perhatian serius publik dan aparat penegak hukum.
Masyarakat menilai, lima unit ekskavator PC Hitachi bernilai miliaran rupiah tersebut tidak mungkin berpindah lokasi secara spontan. Pemindahan dari kawasan tambang Merapin ke pemukiman warga Air Kelubi diyakini dilakukan atas perintah pihak yang memiliki kendali.
“Alat berat tidak bisa berjalan sendiri. Pasti ada yang memerintah, mengatur, dan membiayai,” ujar seorang warga Lubuk Besar yang enggan disebutkan namanya.
Penyembunyian alat berat itu dinilai sebagai upaya sistematis untuk mengamankan aset dari kejaran hukum. Hal ini memperkuat dugaan adanya rantai komando yang melibatkan pemilik alat, pengendali lapangan, hingga operator.
Publik menegaskan, penegakan hukum yang hanya berhenti pada penyitaan alat tanpa menyentuh pemilik dan pemodal utama merupakan bentuk penegakan hukum setengah jalan.
Informasi yang dihimpun Asatu Online dari masyarakat menyebutkan, aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Merapin diduga telah berlangsung sejak tahun lalu dengan pola penggunaan alat berat secara berulang.
Karena itu, aparat didesak menelusuri secara menyeluruh: sejak kapan alat berat digunakan, siapa yang memberi perintah, siapa pemilik sah alat, siapa pemodal, serta ke mana aliran timah ilegal tersebut mengalir dan siapa penadahnya.
Saat ini, seluruh ekskavator telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Koba. Namun publik mengingatkan, penyerahan barang bukti harus menjadi awal pengungkapan perkara, bukan akhir.
Sorotan publik juga mengarah ke Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung agar perkara ini tidak mandek, tidak dipelintir, dan tidak berhenti hanya pada level barang bukti semata.
Di sisi lain, nama Popo Sungailiat juga kembali menjadi sorotan terkait dugaan kepemilikan gudang alat berat. Foto-foto gudang yang beredar luas dinilai memperkuat kecurigaan publik terhadap perannya.
Meski Popo beberapa kali membantah keterlibatan melalui pemberitaan media, bantahan tersebut dinilai belum menjawab substansi persoalan, terutama terkait fungsi dan penggunaan alat-alat berat tersebut.
Kecurigaan publik semakin menguat karena Popo diketahui memiliki hubungan keluarga dekat dengan Hendri Le, terdakwa utama kasus korupsi timah senilai Rp271 triliun yang kini masih bergulir di meja hijau.
Selain Hendri Le, salah satu saudara Popo lainnya, Herman Fu, juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Herman Fu diketahui berperan sebagai koordinator alat berat sekaligus penampung timah ilegal di kawasan hutan Sarang Ikan dan Lubuk Nadi, Bangka Tengah.
Rangkaian fakta tersebut memperkuat dugaan bahwa jaringan tambang ilegal di Bangka Tengah bukanlah aktivitas kecil yang berdiri sendiri, melainkan terorganisir dan melibatkan aktor-aktor kuat di belakang layar.
Masyarakat mulai mempertanyakan independensi dan keberanian aparat dalam menindak para pemain besar. Jika penegakan hukum hanya menyasar operator lapangan, sementara pemilik modal dibiarkan, keadilan dipastikan timpang.
Kasus Air Kelubi kini menjadi ujian nyata komitmen penegakan hukum di Bangka Belitung. Publik dan awak media menyatakan akan terus mengawal perkara ini hingga seluruh fakta terbuka secara terang benderang, tanpa tebang pilih.
Hingga berita ini diterbitkan, Asatu Online masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Dong dan Popo Sungailiat, namun belum memperoleh jawaban resmi. (*)













