Kementerian Koperasi Dukung PT TIMAH Berdayakan Koperasi untuk Kelola Tambang Rakyat

Pangkalpinang, Asatu Online— Upaya PT TIMAH Tbk dalam memberdayakan koperasi sebagai wadah aktivitas penambangan rakyat mendapat apresiasi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI. Dukungan ini disampaikan Staf Khusus Menteri Koperasi RI, Prof. Ambar Pertiwiningrum, dalam rapat koordinasi percepatan operasionalisasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sektor pertambangan timah yang digelar di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, beberapa waktu lalu.

Ambar menilai, keterlibatan koperasi dalam pengelolaan tambang merupakan langkah strategis setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 yang membuka peluang bagi koperasi untuk mengelola sektor pertambangan.

Menurutnya, koperasi perlu memperkuat keanggotaan agar semakin banyak masyarakat bergabung dan memperoleh manfaat kesejahteraan dari koperasi desa maupun kelurahan Merah Putih.

“Ini luar biasa, PT TIMAH hadir melibatkan masyarakat melalui koperasi. Saya bangga dan bersyukur karena PT TIMAH bersama pemerintah daerah memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ambar.

Ia menjelaskan, koperasi sebagai lembaga berbadan hukum memiliki legalitas untuk bermitra dengan perusahaan, sehingga kesejahteraan anggota dapat meningkat. Ambar menambahkan, koperasi di wilayah IUP PT TIMAH Tbk harus merekrut banyak anggota, tidak hanya penambang, tetapi juga masyarakat umum agar mereka bisa merasakan manfaat nyata, seperti gerai sembako murah yang rencananya akan dibangun melalui kerja sama BUMN seperti Bulog.

Namun, ia menegaskan bahwa para penambang yang tergabung dalam koperasi wajib menaati aturan dan menyalurkan hasil tambang ke PT TIMAH Tbk sebagai pemegang IUP.

“Penambang harus ikuti prosedur, jangan jadi penambang liar. Koperasi Merah Putih harus merekrut anggota resmi agar semua berjalan legal dan tertib,” tegasnya.

Ambar juga menyebutkan, proses ini akan berjalan seiring dengan penyusunan peraturan menteri koperasi (permenkop) yang memastikan semua regulasi dan mekanisme berjalan jelas, termasuk pendanaan dan penyaluran hasil tambang.

Sementara itu, anggota Koperasi Merah Putih Gunung Muda, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Mumtama, menyambut baik langkah PT TIMAH dan pemerintah daerah ini. Ia menilai program tersebut menjadi peluang besar bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan penambangan secara legal.

“Alhamdulillah, kami bahagia dan bersyukur atas kesempatan ini. Kami siap bermitra dan memastikan hasil tambang disalurkan ke PT TIMAH Tbk sesuai ketentuan,” ujarnya.

Mumtama mengungkapkan, koperasi mereka kini memiliki sekitar 800 anggota, sebagian besar merupakan penambang, dan siap memenuhi ketentuan kemitraan dengan PT TIMAH Tbk.

“Tantangan ke depan adalah pengawasan agar peluang ini tidak disalahgunakan. Kami ingin program ini berjalan sukses dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *