Aceh  

Gubernur Mualem Ultimatum Tambang Ilegal di Aceh: Dua Minggu Angkat Kaki!  

 

Banda Aceh, Asatu Online – Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pelaku tambang ilegal di Aceh. Pria yang akrab disapa Mualem itu menegaskan, seluruh alat berat harus segera dikeluarkan dari kawasan hutan Aceh.

Pernyataan tegas itu disampaikan Mualem usai mendengar laporan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tambang DPRA, Tgk Anwar, dalam rapat paripurna penandatanganan rancangan perubahan KUA-PPAS 2025 di gedung DPRA, Kamis (25/9/2025).

“Khusus tambang emas ilegal, saya beri amaran waktu. Mulai hari ini, seluruh alat berat harus segera dikeluarkan dari hutan Aceh. Jika tidak, setelah dua minggu dari sekarang kita ambil langkah tegas,” kata Mualem dengan nada tinggi.

Menurutnya, penertiban tambang ilegal bukan hanya soal aturan, tetapi juga menyangkut kerusakan lingkungan dan kerugian masyarakat Aceh. “Tambang ilegal hanya merusak hutan, tidak memberi manfaat untuk daerah maupun rakyat,” ujarnya.

Mualem menegaskan, Pemerintah Aceh akan segera menerbitkan Instruksi Gubernur khusus terkait penertiban tambang ilegal. “Instruksi ini jadi dasar hukum agar penataan tambang berjalan jelas dan tegas,” tegasnya.

Ia menambahkan, ke depan pengelolaan tambang ilegal akan diarahkan agar bisa dikelola masyarakat, UMKM, atau dengan skema legal lainnya. “Jangan ada lagi yang liar dan merusak. Kita akan tata agar masyarakat bisa ikut mengelola,” kata Gubernur.

Dalam kesempatan itu, Mualem juga mengungkap data terbaru: ada sekitar 1.630 sumur minyak ilegal tersebar di Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, dan Bireuen.

“Untuk sumur minyak ilegal, kita bersama Pemkab sudah lakukan langkah percepatan legalitas. Harapannya, bisa dikelola resmi lewat skema pertambangan rakyat,” ungkapnya.

Mualem menegaskan, dirinya tidak hanya fokus pada tambang emas atau minyak ilegal. Seluruh aktivitas pertambangan di Aceh, kata dia, akan ditertibkan sesuai aturan perundang-undangan.

“Selaku kepala pemerintahan, saya pastikan semua aktivitas pertambangan harus taat aturan. Tidak ada yang boleh main-main,” tegasnya.

Ia pun berjanji akan menindak tegas jika ada pihak-pihak yang membandel. “Kalau masih ada yang coba-coba melawan aturan, tunggu saja langkah hukum dari pemerintah,” katanya.

Langkah ini, menurut Mualem, merupakan bagian dari komitmennya membenahi sektor tambang di Aceh. “Insyaallah demi rakyat, kita akan terus berbenah. Semua ini untuk kepentingan masyarakat Aceh,” pungkasnya. **

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *