Daerah  

Rahmad Sukendar Sindir Aparat: Pemodal Tambang Ilegal Dilindungi, Operator Saja yang Ditangkap  

Caption : Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar

Padang, Asatu Online – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Gatot Tri Suryanta mengambil langkah tegas dalam upaya memberantas maraknya aktivitas pertambangan ilegal (PETI) di wilayahnya. Aktivitas tambang liar itu dinilai merusak lingkungan, merugikan negara, sekaligus membahayakan masyarakat sekitar lokasi tambang.

Kapolda menurunkan tim khusus untuk melakukan penertiban langsung di lapangan. Tim ini diberi mandat penuh melakukan operasi terpadu guna menutup tambang ilegal yang masih beroperasi di sejumlah daerah rawan.

Keseriusan tersebut ditegaskan melalui rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbar pada Rabu (10/9/2025). Dalam rapat itu, Kapolda bersama jajaran pemerintah daerah dan instansi terkait menyepakati dua langkah penting.

Pertama, penindakan tegas terhadap seluruh praktik tambang ilegal tanpa tebang pilih. Kedua, penyusunan regulasi agar kegiatan pertambangan bisa dilegalkan melalui mekanisme hukum dengan tetap mengedepankan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Langkah ini mendapat apresiasi dari Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar. Namun, ia mengingatkan agar penindakan tidak berhenti hanya pada operator kecil di lapangan.

“Seharusnya pemodal yang ditangkap, jangan hanya kelas operator yang diamankan. Karena pemodal itulah yang membuat mereka berani melakukan tindakan kriminal,” tegas Rahmad saat dihubungi, Jumat (12/9/2025).

Menurut Rahmad, selama ini aparat cenderung menindak pekerja tambang ilegal, sementara aktor utama dan pemodal di balik layar tetap bebas berkeliaran.

“Kalau aparat benar-benar serius, seharusnya bisa membongkar siapa pemodal utamanya. Jangan ada lagi permainan. Negara sudah terlalu banyak dirugikan,” sambungnya.

Rahmad bahkan menuding aparat di daerah sebenarnya sudah mengetahui siapa saja pemodal besar yang mengendalikan tambang ilegal tersebut. Bahkan, tidak jarang ada dugaan setoran mengalir dari aktivitas haram itu kepada oknum tertentu.

“Ini harus diungkap secara transparan. Jangan sampai aparat terkesan menutup mata. Kalau dibiarkan, rakyat yang akan terus menanggung dampaknya,” ujar dia.

Ia menekankan, pemberantasan tambang ilegal harus dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan tanpa pandang bulu. Jika hanya menindak operator kecil, menurutnya, sama saja seperti memotong ranting tanpa mencabut akar persoalan.

Rahmad mengingatkan kerugian negara akibat PETI bukan hanya dari sisi pendapatan, tetapi juga kerusakan lingkungan jangka panjang. Sungai tercemar, lahan rusak, hingga potensi bencana alam mengintai masyarakat di sekitar lokasi tambang.

“Kalau dibiarkan, lingkungan kita akan hancur. Ekosistem rusak, rakyat jadi korban, sementara pemodal besar menikmati hasil tambang ilegal itu. Ini harus segera diakhiri,” tegasnya.

Karena itu, ia mendesak agar penegakan hukum dilakukan dengan pola yang lebih sistematis, melibatkan aparat pusat jika diperlukan, agar mafia tambang ilegal bisa benar-benar dibongkar sampai ke akar.

“Kapolda Sumbar sudah ambil langkah tepat, tapi jangan berhenti di situ. Harus ada keberanian untuk menyeret pemodal besar ke meja hijau. Dengan begitu, negara bisa benar-benar menutup pintu kerugian akibat tambang ilegal,” pungkas Rahmad.

Writer: Yani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *