Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar (Foto : Ist)
Tangsel, Asatu Online– Aksi penyegelan sejumlah sekolah di Kota Tangerang Selatan makin memanas. Warga di sekitar SMAN 3, SMAN 6, dan SMAN 10 Tangsel terus menutup akses masuk sekolah sebagai bentuk kekecewaan mendalam terhadap pemerintah.
Hingga Senin (14/7/2025), belum terlihat adanya langkah konkret dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk menyelesaikan konflik yang telah berlangsung berlarut-larut. Warga pun bersikeras tidak akan membuka segel sebelum tuntutan mereka didengar dan dipenuhi.
Menyikapi situasi yang makin genting, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mengeluarkan pernyataan keras.
“Kalau Gubernur Banten tidak mampu menyelesaikan masalah ini, lebih baik mundur saja. Ini bentuk kegagalan kepemimpinan. Rakyat sudah muak dengan ketidakpastian,” kata Rahmad kepada wartawan, Senin siang.
Menurutnya, keberadaan pemimpin seharusnya memberikan rasa aman dan keadilan, apalagi ketika menyangkut hak dasar masyarakat, seperti pendidikan.
“Seorang pemimpin harus bisa jadi jembatan antara rakyat dan solusi. Kalau cuma diam di balik meja, itu bukan pemimpin, itu penonton,” sindirnya tajam.
Rahmad menyebut, penyegelan sekolah ini mencerminkan kegagalan negara dalam menjamin hak pendidikan anak-anak bangsa. Ia menyayangkan sikap pasif Pemprov Banten yang dianggap seolah menutup mata.
“Anak-anak kehilangan akses belajar, guru-guru jadi korban situasi, dan masyarakat dibenturkan dengan institusi. Ini berbahaya kalau dibiarkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyelesaian konflik ini tidak bisa ditunda-tunda. Rahmad bahkan menyarankan agar Gubernur Banten turun langsung menemui warga dan mendengar langsung tuntutan mereka.
“Kalau saya jadi gubernur, saya akan turun ke lapangan, ajak warga duduk bersama. Dengarkan, selesaikan. Bukan cuma kirim pejabat-pejabat yang bicara basa-basi,” tegasnya.
Rahmad juga meminta aparat penegak hukum untuk tidak gegabah menghadapi warga yang melakukan penyegelan. Ia menilai aksi itu merupakan bentuk protes sosial karena tak didengar selama ini.
“Jangan kriminalisasi warga. Mereka bukan pelanggar hukum, tapi korban dari kebijakan yang tidak transparan,” tandasnya.
Dirinya juga mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman turun tangan. Menurutnya, konflik ini sudah menyentuh ranah pelanggaran hak dasar warga negara.
“Ini bukan sekadar konflik lokal. Ini soal hak pendidikan dan ketidakadilan birokrasi yang dirasakan langsung oleh rakyat,” imbuhnya.
Rahmad meminta Presiden Joko Widodo dan Mendagri Tito Karnavian agar turut memberi atensi terhadap situasi ini. Ia khawatir jika dibiarkan, bisa memicu konflik horizontal yang lebih besar.
“Apa harus ada korban dulu baru pemerintah turun tangan? Jangan tunggu tragedi, cegah sebelum terlambat,” kata Rahmad.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Gubernur Banten atas pernyataan keras Rahmad Sukendar maupun tuntutan warga di Tangsel.
Sementara itu, suasana di sekitar lokasi sekolah yang disegel terpantau masih mencekam. Pagar-pagar sekolah dirantai, sementara spanduk bertuliskan tuntutan warga terpasang di berbagai sudut. (yn/ast)














