Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar
Jakarta, Asatu Online – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bertindak atas dugaan korupsi dana haji yang mencuat ke publik.
Rahmad menyatakan, jika terdapat indikasi keterlibatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara tersebut, KPK tidak boleh ragu memeriksa. Ia menegaskan pentingnya sikap tegas dan adil dalam penegakan hukum, tanpa memandang jabatan atau latar belakang politik.
“Jika Menag Yaqut diduga terlibat, maka KPK harus segera memeriksa secara transparan dan profesional. Jangan ada tebang pilih,” kata Rahmad Sukendar dalam keterangan persnya, Selasa, 24 Juni 2025.
Ia menilai, kasus dugaan korupsi dana haji menyangkut amanah besar umat Islam dan harus ditangani dengan serius. Dana haji bukan dana negara biasa, melainkan uang masyarakat yang dipercayakan kepada pemerintah untuk dikelola dengan prinsip syariah dan akuntabilitas tinggi.
Menurutnya, KPK harus menunjukkan integritasnya dalam kasus ini. “Kalau KPK hanya berani pada kasus-kasus kecil atau terhadap pejabat yang tidak punya beking politik, maka kepercayaan rakyat akan runtuh,” ujar Rahmad.
Ia mengingatkan, prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum harus menjadi kompas utama dalam penegakan hukum di Indonesia. Tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap pejabat, apalagi dalam kasus yang menyangkut dana keagamaan.
Rahmad menegaskan, pihaknya di BPI KPNPA RI akan terus mengawasi jalannya proses hukum, khususnya terkait penyelenggaraan dana haji. Ia juga menyatakan siap memberikan dukungan data jika diperlukan oleh aparat penegak hukum.
“Dana haji adalah dana umat. Penyalahgunaannya sama saja dengan mengkhianati kepercayaan jutaan jamaah calon haji. Siapa pun yang terlibat, harus diusut sampai tuntas,” ujarnya.
Sejumlah kalangan masyarakat sipil sebelumnya juga menyuarakan hal serupa. Mereka mendorong KPK agar tidak terpengaruh tekanan politik dalam menuntaskan kasus tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait kemungkinan pemanggilan Menteri Agama dalam pusaran kasus dana haji. Namun sinyalemen adanya penyelidikan awal terus menguat di berbagai media.
KPK hanya menyebut sedang menelaah sejumlah laporan dan temuan awal terkait pengelolaan dana haji. Namun belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Kementerian Agama juga belum mengeluarkan pernyataan resmi atas desakan pemeriksaan terhadap Menteri Yaqut. Beberapa pejabat di lingkungan Kemenag memilih bungkam saat dimintai konfirmasi.
Rahmad Sukendar berharap tidak ada upaya perlindungan terhadap pihak-pihak yang berpotensi terseret kasus. “Kalau bersih, ya tidak perlu takut diperiksa. Justru itu akan menunjukkan komitmen moral pejabat publik terhadap transparansi,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa publik akan terus mengawasi jalannya proses hukum ini. Kepercayaan terhadap KPK dan pemerintah, menurut dia, dipertaruhkan di kasus yang menyangkut ibadah rukun Islam ini.
“Ini momentum untuk mengembalikan marwah KPK. Tegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Jangan biarkan rakyat kecewa lagi,” pungkas Rahmad. (*)















