Temu Kangen Wartawan Amunisi, Kenang Hendra Usmaya dan Soroti Ancaman terhadap Kebebasan Pers

Jakarta, Asatu Online – Puluhan wartawan alumni surat kabar umum Amunisi dan amunisinews.com menggelar temu kangen di Rumah Makan Simpang Raya, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025). Acara yang penuh kehangatan dan nostalgia ini digagas oleh Budi, pengurus PWI Jakarta Pusat, untuk mempererat silaturahmi antar sesama jurnalis yang pernah berjuang bersama di Amunisi.

Sejumlah jurnalis senior turut hadir dalam pertemuan ini, di antaranya Al-Amin, Mustofa, Rasian, Akib, Ramdhani, Darsani, Mubahir, Rukmana, Bambang, dan Bowo dan yang lainnya. Dalam sambutannya, Budi menegaskan pentingnya mengenang masa perjuangan bersama dan jasa para pendiri Amunisi, khususnya mendiang Hendra Usmaya dan Maliki Hidayat.

“Pertemuan ini penting guna mengenang masa-masa penuh perjuangan, suka dan duka saat kami bersama membesarkan Amunisi. Kami juga mengenang almarhum pendiri seperti Bang Hendra Usmaya dan Pak Maliki Hidayat, dua guru luar biasa bagi kami,” ujar Budi dengan haru.

Salah satu peserta, Bowo, turut membagikan kenangannya bersama Hendra Usmaya. “Sebagai wartawan TV, saya tak terbiasa menulis. Tapi Bang Hendra memaksa saya menulis berita untuk koran. Saat saya serahkan tulisan itu, esoknya terbit dengan sangat rapi dan tajam. Itulah magisnya Hendra,” ungkapnya.

Selain bernostalgia, para wartawan juga menggelar diskusi terkait isu kebebasan pers, menyusul kasus suap yang menyeret Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan humasnya, serta dugaan imbasnya kepada Direktur Jak TV, Tian Bahtiar.

Ketua Umum Forum Perhimpunan Wartawan Indonesia (Forum PWI), Rukmana, S.Pd.I., CPLA, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kriminalisasi kegiatan jurnalistik. “Kegiatan jurnalistik tidak bisa dikriminalisasi. Wartawan bekerja di ranah yang dilindungi oleh UU Pers No. 40 Tahun 1999,” tegasnya.

Rukmana menilai tudingan kepada Tian Bahtiar terkait penerimaan sponsor untuk seminar publik sebagai bentuk kriminalisasi. “Itu bukan suap atau pemufakatan jahat. Itu bagian dari kerja jurnalistik yang sah,” ujarnya.

Senada, Ramdhani dari Deteksijaya menekankan pentingnya pemahaman hukum yang utuh oleh penegak hukum. “Wartawan bukan ASN yang digaji negara. Jangan seret kegiatan jurnalistik ke ranah pidana tanpa pemahaman yang utuh,” tegasnya.

Acara ditutup dengan doa bersama, makan malam, dan rencana penyelenggaraan kegiatan besar untuk mengenang karya-karya legendaris Hendra Usmaya.

Wartawan utama dan alumni Amunisi, Suherman Saleh, walaupun tidak sempat hadir turut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya reuni tersebut.

“Selamat dan sukses atas terselenggaranya reuni alumni wartawan AmunisiNews. Semoga teman-teman semua selalu berjaya di dunia jurnalistik,” ucapnya. (Yn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *