Pangkalpinang, Asatu Online– Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inovasi Daerah Tahun 2025 di Gedung Balai Besar Betason, Rabu (23/4/2025). Rakor ini menjadi langkah awal untuk mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait melahirkan inovasi guna memperkuat pelayanan publik.
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan inovasi ini merujuk pada Pasal 386 dan 360 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurutnya, terobosan berbasis inovasi dan teknologi menjadi kunci dalam meningkatkan daya saing daerah serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
“Targetnya tahun ini kita usulkan 100 inovasi. Tak perlu mahal, yang penting efektif dan sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujar Mie Go. Ia berharap langkah ini dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Kepala Bapperida Pangkalpinang, Yan Rizana, menambahkan bahwa sasaran inovasi daerah selaras dengan Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2017. Fokusnya adalah mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pelestarian budaya, dan partisipasi masyarakat.
Ditekankan pula bahwa kompetisi inovasi pelayanan publik menjadi wadah seleksi, penilaian, dan apresiasi bagi inovasi yang lahir dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD. Pemkot Pangkalpinang sendiri menargetkan 36 inovasi dari OPD, ditambah kontribusi inovasi dari SD dan SMP, sehingga total 100 inovasi dapat diajukan pada 2025.
“Dengan semangat kolaboratif ini, kita dorong setiap unit kerja ikut serta. Harapannya, inovasi yang dihasilkan mampu memberi dampak nyata bagi pelayanan publik,” pungkas Yan.