Aceh  

SAPA Desak Pemerintah Aceh Hentikan Anggaran untuk Instansi Vertikal di APBA 2025

Caption : Ketua SAPA, Fauzan Adami

Banda Aceh, Asatu Online– Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Pemerintah Aceh untuk menghentikan alokasi anggaran bagi instansi vertikal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2025.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menilai kebijakan tersebut melanggar aturan dan tidak sejalan dengan prinsip otonomi daerah. Ia menyebut bahwa instansi vertikal merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga pembiayaannya seharusnya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan dari APBA.

“Langkah ini melanggar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/435/SJ Tahun 2023 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Fauzan, Senin (14/4/2025).

SAPA mencatat, dalam APBA 2025, Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran sebesar Rp32,179 miliar untuk sembilan proyek pembangunan dan rehabilitasi fasilitas milik instansi vertikal, di antaranya untuk Kodam, Kejati, Polda, dan Pengadilan Tinggi.

Fauzan menyayangkan alokasi anggaran tersebut, mengingat kondisi keuangan daerah yang terbatas dan masih tingginya angka kemiskinan di Aceh. Ia menilai dana tersebut lebih baik dialihkan untuk program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat, pelatihan keterampilan, pengembangan UMKM, serta peningkatan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

SAPA meminta Pemerintah Aceh membatalkan anggaran tersebut dan mengutamakan kebijakan yang berpihak pada rakyat. (Marwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *