Caption : Bupati Syeh Muharram dan Wakil Bupati serta para Camat yang dilantik
Kota Jantho, Asatu Online – Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, melantik 10 camat baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar, Senin (14/4/2025), di Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 246 Tahun 2025. Prosesi pelantikan juga diisi dengan pengambilan sumpah jabatan, penyematan tanda jabatan, penandatanganan berita acara, serta fakta integritas.
Sepuluh camat yang dilantik yakni:
1. Muzakkir, SP – Camat Kuta Malaka
2. Husaini, SE – Camat Baitussalam
3. Jalaluddin, SE – Camat Kota Jantho
4. Zahri, SE, M.Si – Camat Lembah Seulawah
5. Azhar, S.Sos – Camat Indrapuri
6. Khaidiani, ST – Camat Kuta Baro
7. Irda Junaidi, SE, MM – Camat Lhoong
8. Afrizal, SE – Camat Montasik
9. Salamuddin ZM, SE – Camat Peukan Bada
10. Devi Satria, SE – Camat Seulimuem
Dalam sambutannya, Bupati Syech Muharram menekankan pentingnya peran camat dalam menjalin hubungan harmonis dengan masyarakat, para mukim, dan keuchik. Ia juga meminta camat turun langsung ke lapangan dan tidak hanya bekerja di balik meja.
Bupati turut menginstruksikan para camat untuk mendata anak yatim, piatu, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya, sebagai bagian dari persiapan program santunan berkala Pemkab Aceh Besar.
Selain itu, camat diminta melakukan pendataan kependudukan dan luas lahan pertanian secara rinci di masing-masing wilayah. Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan kekompakan aparatur kecamatan serta sinergi dengan instansi vertikal.
Bupati juga meminta camat mendata masa jabatan para keuchik, dan mendorong penguatan syiar Islam, termasuk dengan menghidupkan salat berjamaah serta pengajian rutin di kantor camat.
Pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Besar Drs. H. Syukri A. Jalil, Plt Sekda Bahrul Jamil, para asisten, kepala OPD, dan sejumlah pejabat lainnya. (Marwan)