Aceh  

Aceh Besar Siap Tangani Sampah Idul Fitri 1446 H

Caption : Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Besar, Muwardi, SH. [Foto : Mc Aceh]

Kota Jantho, Asatu Online – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) siap menangani sampah Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

“Dinas Lingkungan Hidup Aceh Besar akan melakukan pembersihan sampah Lebaran agar lingkungan tetap bersih dan nyaman,” ujar Kepala DLH Aceh Besar, Muwardi, SH, di Lambaro, Sabtu (29/3/2025).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengendalian Sampah Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Petugas kebersihan DLH Aceh Besar akan libur selama tiga hari, mulai 31 Maret hingga 2 April 2025. Mereka akan kembali bekerja pada hari keempat Idul Fitri untuk mengangkut dan membersihkan sampah yang menumpuk selama perayaan.

“Petugas hanya libur dari 31 Maret hingga 2 April 2025. Pada hari keempat Idul Fitri, mereka akan kembali bekerja seperti biasa untuk mengangkut dan membersihkan sampah,” tambah Muwardi.

Untuk mengantisipasi lonjakan sampah selama Lebaran, Muwardi mengimbau masyarakat Aceh Besar agar membuang sampah pada tempat yang telah disediakan, menggunakan kontainer yang tersedia, serta membatasi produksi sampah.

“Kami mengajak masyarakat untuk mengelola sampah dengan baik, membuangnya di tempat yang telah disediakan, serta membatasi produksi sampah agar tidak berserakan dan menyulitkan petugas dalam pengangkutan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Aceh Besar, Mulyadi, SH, juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengurangi sampah, terutama selama periode mudik dan perayaan Lebaran.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan mengurangi penggunaan plastik dan memanfaatkan barang-barang yang dapat digunakan kembali,” tegas Mulyadi.

Selain itu, dalam surat edaran tersebut, DLH Aceh Besar juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan langkah-langkah penting dalam pengelolaan sampah. Langkah-langkah itu meliputi membuang sampah di tempat yang telah disediakan, menggunakan peralatan makan dan minum yang dapat digunakan kembali, serta memilih kemasan ramah lingkungan seperti keranjang rotan atau anyaman bambu untuk hampers Lebaran. [Marwan]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *