Banda Aceh, Asatu Online – LSM Suara Rakyat untuk Keadilan (Surak) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa (25/3/2025). Mereka menuntut hukuman mati bagi oknum TNI AL yang diduga membunuh Hasfiani.
Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa kasus ini merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang mencoreng nilai kemanusiaan dan harus diusut tuntas tanpa pandang bulu.
Di hadapan dua anggota DPRA, massa menyampaikan tujuh tuntutan utama:
1. Mengutuk keras pembunuhan Hasfiani pada 14 Maret 2025 pukul 15.00 WIB yang diduga dilakukan oleh oknum TNI AL. Mereka menilai tindakan ini sebagai kejahatan kemanusiaan luar biasa yang brutal, tidak beradab, dan merendahkan martabat manusia.
2. Mendesak Presiden RI melalui Kapolri untuk memberikan atensi penuh terhadap kasus ini dan memastikan penegakan hukum berjalan transparan.
3. Menuntut Kapolda Aceh agar menindak tegas pelaku dengan hukuman mati, sebagai bentuk keadilan bagi korban dan keluarganya.
4. Mendesak pengadilan koneksitas segera digelar, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, guna memastikan proses peradilan yang adil dan independen.
5. Mendesak DPR RI dan DPRA mengawasi ketat penggunaan senjata oleh personel TNI di lingkungan sipil, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
6. Menuntut pemerintah pusat segera menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat di Aceh, yang hingga kini belum mendapat kejelasan hukum.
7. Memastikan bahwa LSM SURAK akan terus mengawal kasus ini, seperti ditegaskan oleh Koordinator Lapangan, Khairul Rizal.
Menanggapi aksi tersebut, dua anggota DPRA, Irfansyah dari Fraksi Partai Aceh dan Doni Arega Rajes dari PKB, menyatakan dukungan mereka.
“Kami mendukung penuh perjuangan ini. Ketua DPRA juga sangat peduli dan siap mengawal kasus ini. Kami akan membahasnya dalam rapat dewan. Mohon bersabar,” ujar Irfansyah.
Dalam aksi itu, massa memperingatkan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka akan mengerahkan demonstrasi lebih besar dari berbagai daerah setelah Lebaran.
Masyarakat Aceh pun menaruh harapan besar agar kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut.
“Pelaku bukan orang biasa, tapi prajurit terlatih yang seharusnya melindungi rakyat. Jangan biarkan luka lama rakyat Aceh terhadap TNI kembali terbuka,” tegas seorang warga. [Marwan].















